Dalam melaksanakan proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri dibantu beberapa bank yang di antaranya Bank BCA, BNI dan BRI. Total kerugian atas kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 17 miliar dari iklan dan pembeli.
Bos Grabtoko Diduga Putar Duit Hasil Menipu Konsumen di Mata Uang Kripto
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 12 Januari 2021 | 22:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Bitcoin dan Aset Digital Lainnya Merosot ke Level Terendah dalam Lima Bulan Terakhir
07 April 2025 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 14:50 WIB
Tekno | 14:21 WIB
Tekno | 13:50 WIB
Tekno | 12:42 WIB
Tekno | 11:16 WIB