Pemain OTT Dikabarkan Keberatan Kerja Sama Operator, Begini Reaksi Mastel

Dythia Novianty

Rabu, 03 Februari 2021 | 08:20 WIB
Pemain OTT Dikabarkan Keberatan Kerja Sama Operator, Begini Reaksi Mastel
Tower telekomunikasi. [Pixabay]

Suara.com -
 Para pemain Over The Top (OTT) asing dikabarkan melakukan "perlawanan", terhadap rencana aturan kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi.

Kabar beredar, para pemain OTT seperti Facebook, Google, Netflix, dan Apple melalui petingginya untuk kawasan Asia Pasifik, berkirim surat pada 27 Januari 2021 ke sejumlah menteri yang menyatakan keberatan.

Khususnya RPP Pasal 14 yang mencantumkan kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi. Pada intinya, surat tersebut menyampaikan kewajiban kerja sama akan mengganggu investasi, bahkan Indonesia jadi outlier.

Pemain OTT merasa cukup pendekatan voluntir tidak perlu regulasi, tidak sesuai dengan net-neutrality yang diterapkan di beberapa negara, dan agar diserahkan kepada diskresi masing-masing.

Ilustrasi browsing internet. [Pixabay]
Ilustrasi browsing internet. [Pixabay]

Dalam Pasal 14 itu dinyatakan, OTT yang menyelenggarakan layanan di Indonesia wajib bekerja sama dengan operator telekomunikasi, jika tak ada kerja sama, maka operator bisa melakukan "pengelolaan trafik" dari layanan tersebut.

Menanggapi poin-poin yang disampaikan dalam surat tersebut, Ketua Bidang 5G dan IOT Masyarakat Telematika Indonesia, Sigit Puspito Wigati Jarot menyatakan, kerja sama adalah hal yang lumrah sekali di tengah masyarakat Indonesia, termasuk di ranah bisnis digital.

Sigit menuturkan, ketika pemerintah mewajibkan kerja sama OTT global dengan operator nasional dalam suatu payung hukum, maka tujuan akhirnya sangat penting bagi kepentingan nasional.

"Pemain global yang berbisnis dan mengambil keuntungan di Indonesia, seharusnya berupaya memahami dan menyesuaikan kondisi di Indonesia, dan tentu mematuhi ketika itu menjadi peraturan. Bukan sebaliknya, regulasi yang dipaksa menyesuaikan kepentingan bisnis mereka saja," tegas Sigit.
 
Dia menilai, wacana kerja sama yang dibuat berlandaskan Peraturan Pemerintah, justru akan menciptakan banyak peluang bisnis yang saling menguntungkan antara OTT global dengan perusahaan operator telekomunikasi di dalam negeri.

"Kerja sama tersebut justru menjadi peluang mencari bentuk-bentuk yang saling menguntungkan (win-win solution), saling menghargai, saling percaya dan adanya kesetaraaan sehingga terbentuk simbiosis mutualisme. Sehingga tidak ada pihak yang terus dirugikan," ujarnya.

baca juga

Ia menambahkan, poin surat keberatan OTT global yang tetap menginginkan kerja sama dilakukan secara sukarela pada kenyataannya di lapangan tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Untuk itu, Mastel akan tetap mendorong pemerintah agar menerbitkan peraturan perundang-undangan yang sifatnya mengikat dan mewajibkan kerja sama tersebut.

"Karena kerja sama yang sifatnya voluntary yang sudah jalan selama ini masih dinilai sepihak, dan merugikan pihak lain," kata Sigit.

Dia menambahkan bahwa mewajibkannya dengan prinsip-prinsip yang universal adalah langkah regulasi yang patut didukung.

Ilustrasi internet (Shutterstock)
Ilustrasi internet (Shutterstock)

"Asal bisa ditegakkan (enforced) semoga membawa kebaikan, dan betul-betul memperbaiki iklim usaha dan investasi," tegasnya.

Dengan mengatur lebih detail skema kewajiban kerja sama antara OTT global dengan perusahaan pemilik jaringan nasional, Sigit meyakini investasi yang ditanamkan perusahaan OTT akan tercatat di Indonesia sehingga benar-benar bisa membuka lapangan pekerjaan baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Pemerataan Jaringan, Pemerintah Diharapkan Beri Dana Insentif

Demi Pemerataan Jaringan, Pemerintah Diharapkan Beri Dana Insentif

Tekno | Kamis, 17 Desember 2020 | 13:30 WIB

Reaksi Mastel soal Wacana Tarif Batas Atas dan Bawah Operator Seluler

Reaksi Mastel soal Wacana Tarif Batas Atas dan Bawah Operator Seluler

Tekno | Kamis, 17 Desember 2020 | 10:04 WIB

Kominfo Peringatkan Operator Seluler untuk Tak Perang Tarif

Kominfo Peringatkan Operator Seluler untuk Tak Perang Tarif

Tekno | Rabu, 16 Desember 2020 | 00:05 WIB

Sumber Telepon Spam Utama Indonesia: Sektor Finansial dan Operator Seluler

Sumber Telepon Spam Utama Indonesia: Sektor Finansial dan Operator Seluler

Tekno | Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:15 WIB

Mastel: 4G Bukan Teknologi Baru dalam UU Cipta Kerja

Mastel: 4G Bukan Teknologi Baru dalam UU Cipta Kerja

Tekno | Senin, 09 November 2020 | 21:40 WIB

Warga Indonesia Ikut Sukseskan Penggunaan Tenaga Surya di Australia Selatan

Warga Indonesia Ikut Sukseskan Penggunaan Tenaga Surya di Australia Selatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 13:53 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×