Pemain OTT Dikabarkan Keberatan Kerja Sama Operator, Begini Reaksi Mastel

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 03 Februari 2021 | 08:20 WIB
Pemain OTT Dikabarkan Keberatan Kerja Sama Operator, Begini Reaksi Mastel
Tower telekomunikasi. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, Mastel akan tetap mendorong pemerintah agar menerbitkan peraturan perundang-undangan yang sifatnya mengikat dan mewajibkan kerja sama tersebut.

"Karena kerja sama yang sifatnya voluntary yang sudah jalan selama ini masih dinilai sepihak, dan merugikan pihak lain," kata Sigit.

Dia menambahkan bahwa mewajibkannya dengan prinsip-prinsip yang universal adalah langkah regulasi yang patut didukung.

Ilustrasi internet (Shutterstock)
Ilustrasi internet (Shutterstock)

"Asal bisa ditegakkan (enforced) semoga membawa kebaikan, dan betul-betul memperbaiki iklim usaha dan investasi," tegasnya.

Dengan mengatur lebih detail skema kewajiban kerja sama antara OTT global dengan perusahaan pemilik jaringan nasional, Sigit meyakini investasi yang ditanamkan perusahaan OTT akan tercatat di Indonesia sehingga benar-benar bisa membuka lapangan pekerjaan baru.

"Kalau kerja sama dan investasinya berkesinambungan, tentu bisa terus meningkatkan lapangan kerja, seperti yang diinginkan melalui Undang-Undang Omnibus Law," paparnya.

Menurut Sigit, Mastel telah menyiapkan sejumlah masukan bagi pemerintah dalam menyusun RPP Cipta Kerja Bidang Postelsiar sebagai turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Beberapa pengaturan terkait OTT yang perlu dilakukan menurut Mastel, antara lain pengaturan kewajiban kerja sama dengan penyelenggara jaringan dan jasa.

Kemudian, mewujudkan level of playing field sehingga menciptakan iklim kompetisi yang kondusif. Pengaturan tentang regulatory charges serta perlindungan data pribadi pengguna, dan sejenisnya.

Baca Juga: APJII Dukung Pemerintah Atur OTT Asing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI