Kembali, Twitter Tangguhkan 500 Akun di India

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 15 Februari 2021 | 13:00 WIB
Kembali, Twitter Tangguhkan 500 Akun di India
Ilustrasi Twitter. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah kemudian menulis pemberitahuan tindak lanjut, yang menyiratkan bahwa karyawan Twitter dapat melanggar hukum dengan menolak untuk mematuhi arahan tersebut.

“Selama 10 hari terakhir, Twitter telah dilayani dengan beberapa perintah pemblokiran terpisah oleh Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi, Pemerintah India, berdasarkan Pasal 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi,” kata perusahaan itu.

Pemerintah menuduh akun yang dipermasalahkan menyebarkan informasi yang salah dan konten provokatif tentang protes petani yang sedang berlangsung, sementara menyarankan beberapa akun mungkin terkait dengan saingan beratnya dan tetangganya Pakistan atau gerakan separatis Sikh yang dilarang.

Bendera India. (Shutterstock)
Bendera India. (Shutterstock)

Platform tersebut mengatakan telah mengambil tindakan terhadap ratusan akun yang melanggar Peraturan Twitter, terutama menghasut kekerasan, pelecehan, keinginan untuk menyakiti, dan ancaman yang dapat memicu risiko bahaya offline.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI