Suara.com - Perseteruan antara Facebook dan Australia rupanya tidak hanya berimbas di negeri Kangguru itu, tetapi juga dirasakan oleh para pengguna media sosial tersebut di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Diwartakan sebelumnya bahwa sejak Kamis (18/2/2021) konten-konten dari perusahaan atau organisasi media Australia tak lagi bisa diunggah atau diposting di Facebook.
Tetapi rupanya masalah tersebut tidak hanya menimpa warga Australia. Pengguna Facebook di Indonesia pun tak bisa mengunggah atau mem-posting berita atau konten lainnya dari media Australia di akun mereka.
Suara.com telah mengunggah beberapa berita dari situs surat kabar The Sydney Morning Herald (SMH) ke Facebook, tetapi selalu gagal. Demikian juga saat akan mengunggah tautan dari media Australia lain seperti ABC dan The Australian.
"Sebagai respons untuk perundang-undangan Australia, Facebook membatasi postingan tautan berita dan semua postingan dari laman berita di Australia. Secara global, postingan dan penyebaran tautan berita dari media Australia dibatasi," bunyi pengumuman Facebook saat menolak tautan dari media-media Australia tersebut.
Facebook blokir media Australia
Seperti diwartakan Facebook telah memblokir konten-konten dari media Australia. Managing Director Facebook Australia dan Selandia Baru, William Easton menyatakan, keputusan ini dibuat sebagai respons dari sebuah undang-undang yang mewajibkan perusahaan media sosial membayar perusahaan media.
UU tersebut, yang akan diterapkan dalam waktu dekat, mengharuskan perusahaan digital seperti Google atau Facebook untuk membayar perusahaan media atas konten berita yang dikumpulkan dan disebarluaskan di platform mereka.
"Ini membuat kami menghadapi pilihan yang berat, berusaha untuk mematuhi hukum yang mengabaikan realitas hubungan ini atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir," ujar Easton.
Baca Juga: Terungkap Alasan Facebook Blokir Konten Berita Pengguna Australia
Berbeda dari Facebook, Google baru-baru ini memilih untuk berdamai. Raksasa mesin pencari asal Amerika Serikat tersebut memutuskan akan membayar perusahaan media Australia untuk beberapa berita yang tayang di laman khusus berita dari Google.