AMSI: Revisi UU ITE Harus Jerat Perusahaan Media Sosial, Bukan Pengguna

Liberty Jemadu | Suara.com

Sabtu, 20 Februari 2021 | 15:07 WIB
AMSI: Revisi UU ITE Harus Jerat Perusahaan Media Sosial, Bukan Pengguna
Ilustrasi aplikasi-aplikasi media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dimanfaatkan untuk mengatur perusahaan atau platform media sosial di Indonesia, demikian dikatakan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut.

Dalam revisi UU ITE, beber Wens, pemerintah bisa sekaligus mengatur dua hal. Pertama adalah memastikan relasi bisnis yang adil antara perusahaan media dan raksasa media sosial.

Kedua mengubah pendekatan sanksi pelanggaran dari yang menyasar pengguna dengan pidana menjadi regulasi yang mengejar tanggung jawab platform. Sanksi hukum untuk pendekatan kedua ini adalah perdata.

"Ibarat dalam transportasi, selama ini yang diatur malah penumpang dan bukan perusahaan armada busnya. Akhirnya setiap kali ada pelanggaran, yang pengguna atau warganet ditangkap polisi. Masalahnya, pelanggaran akan selalu ada," beber Wens dalam percakapan via telepon dengan Suara.com di Jakarta, Jumat malam (20/2/2021).

Wens mengingatkan bahwa dinamika politik dan sosial di Indonesia, ditambah rendahnya tingkat literasi akan membuat selalu ada saja pengumbar ujaran kebencian, hoaks, serta konten negatif lainnya di internet.

"Kita akan tangkap orang terus (karena langgar UU ITE). Ini masalah tidak berujung, karena akan selalu ada hoaks dan hatespeech," imbuh dia.

Pemerintah bisa mengganti pasal-pasal karet yang dipermasalah di dalam pasal karet dengan pasal-pasal yang menimpakan tanggung jawab atas sampah-sampah digital kepada perusahaan media sosial sebagai penyedia platform.

"Solusi sampah digital adalah UU ITE yang atur platform. Social media law. Platform harus menyediakan tools untuk bersihkan sampah. Dia harus bertanggung jawab," tegas Wens.

Ia mengatakan pemerintah perlu meniru Jerman dengan undang-undang NetzGD yang secara tegas mengatur soal konten negatif di platform media sosial dan akan memberikan sanksi berupa denda jika platform tidak menghapus konten negatif.

Di Jerman, jika media sosial tak bisa menghapus konten negatif yang sudah dilaporkan dalam waktu tertentu maka mereka akan didenda hingga 50 juta euro.

Di Indonesia aturan seperti ini sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE). Tetapi menurut Wens, Indonesia butuh regulasi yang lebih kuat dalam bentuk undang-undang.

Kedua adalah keterlibatan pemerintah dalam memastikan ada relasi yang adil antara perusahaan media dengan raksasa teknologi. Indonesia bisa meniru Australia yang punya regulasi untuk mewajibkan media sosial membayar setiap konten perusahaan media yang disebar di platform mereka.

"Langkah Australia ini perlu dipelajari dan diikuti oleh pemerintah kita," ujar Wens.

Menurut dia, relasi antara media Indonesia dan raksasa teknologi tidak adil. Media dirugikan karena konten serta data mereka diambil, sementara pendapatan yang diperoleh perusahaan teknologi dari sana tidak dibagi.

Keterlibatan pemerintah, jelas Wens, diperlukan karena posisi tawar perusahaan media di Indonesia belum cukup kuat di hadapan para rakasasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

#NgobroldiMeta: Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Jurnalisme Berkualitas

#NgobroldiMeta: Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Jurnalisme Berkualitas

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 11:19 WIB

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Diskusi Bulanan: Quantum Age, Big Data dan Masa Depan Industri Media

Diskusi Bulanan: Quantum Age, Big Data dan Masa Depan Industri Media

Video | Selasa, 03 Februari 2026 | 20:35 WIB

Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital

Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:29 WIB

Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan

Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:02 WIB

AMSI Gandeng Deep Intelligence Research untuk Perkuat Jurnalisme Berbasis Data

AMSI Gandeng Deep Intelligence Research untuk Perkuat Jurnalisme Berbasis Data

Foto | Sabtu, 31 Januari 2026 | 09:00 WIB

Diskusi AMSI: Media Dituntut Adaptif Hadapi Era Quantum dan Big Data

Diskusi AMSI: Media Dituntut Adaptif Hadapi Era Quantum dan Big Data

Foto | Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:00 WIB

AMSI dan Deep Intelligence Research Teken MoU Diseminasi Riset

AMSI dan Deep Intelligence Research Teken MoU Diseminasi Riset

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:13 WIB

AMSI Gandeng Deep Intelligence Research Gelar Diskusi Mengupas Masa Depan Media

AMSI Gandeng Deep Intelligence Research Gelar Diskusi Mengupas Masa Depan Media

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:06 WIB

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Realme Watch S5 Hadir dengan Layar AMOLED Mewah, Baterai Tahan 20 Hari

Realme Watch S5 Hadir dengan Layar AMOLED Mewah, Baterai Tahan 20 Hari

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:18 WIB

Redmi Note 17 Series Muncul di Database IMEI, Versi Tertinggi Bawa Baterai 10.000 mAh?

Redmi Note 17 Series Muncul di Database IMEI, Versi Tertinggi Bawa Baterai 10.000 mAh?

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:02 WIB

Meta Punya Fitur Baru, Perketat Akun Remaja Instagram, Konten Dewasa dan Bahasa Kasar Kini Dibatasi

Meta Punya Fitur Baru, Perketat Akun Remaja Instagram, Konten Dewasa dan Bahasa Kasar Kini Dibatasi

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:08 WIB

Smart Classroom Berbasis AI Mulai Masuk Sekolah Indonesia, Pembelajaran Digital Makin Canggih

Smart Classroom Berbasis AI Mulai Masuk Sekolah Indonesia, Pembelajaran Digital Makin Canggih

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:58 WIB

Chipset Huawei MatePad Pro Max Terungkap: SoC Flagship, Tantang iPad Pro

Chipset Huawei MatePad Pro Max Terungkap: SoC Flagship, Tantang iPad Pro

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:58 WIB

MacBook Pro Layar OLED Segera Masuk Produksi Massal, Pakai Chip Apple Anyar

MacBook Pro Layar OLED Segera Masuk Produksi Massal, Pakai Chip Apple Anyar

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:23 WIB

Garangnya Spesifikasi Realme 16T: Baterai Jumbo 8.000 mAh, Kameranya Sony IMX852 50 MP!

Garangnya Spesifikasi Realme 16T: Baterai Jumbo 8.000 mAh, Kameranya Sony IMX852 50 MP!

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:51 WIB

7 Laptop Terbaik Pesaing MacBook Neo 2026: Prosesor Kencang, RAM 16 GB

7 Laptop Terbaik Pesaing MacBook Neo 2026: Prosesor Kencang, RAM 16 GB

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

5 Cara Unggah Video TikTok Tidak Pecah dan HD untuk Penjual Online, Bikin Penonton Tertarik

5 Cara Unggah Video TikTok Tidak Pecah dan HD untuk Penjual Online, Bikin Penonton Tertarik

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

MacBook Neo Resmi Hadir di Indonesia, Laptop Apple Warna-warni Ini Dibanderol Mulai Rp10 Jutaan

MacBook Neo Resmi Hadir di Indonesia, Laptop Apple Warna-warni Ini Dibanderol Mulai Rp10 Jutaan

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:57 WIB