AMSI: Revisi UU ITE Harus Jerat Perusahaan Media Sosial, Bukan Pengguna

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 20 Februari 2021 | 15:07 WIB
AMSI: Revisi UU ITE Harus Jerat Perusahaan Media Sosial, Bukan Pengguna
Ilustrasi aplikasi-aplikasi media sosial (Shutterstock).

Dalam kondisi pasar saat ini, yang memaksa perusahaan media meladeni media sosial dan pasar demi traffick, pers Indonesia akhirnya mengorbankan kualitas demi konten-konten bombastis dan click bait.

Wens yakin jika kedua hal ini masuk dalam revisi UU ITE maka membuat pasar lebih adil, kualitas pers lebih bagus, dan percakapan di ruang-ruang publik digital, bahkan demokrasi, jadi lebih berbobot.

"Karena kalau perusahaan media sosial didenda untuk konten-konten negatif penggunanya, maka dia akan semakin rajin lakukan ronda. Sebaliknya publik akan dirangsang untuk menggelar percakapan berkualitas jika tak mau ditendang dari media sosial," tutup Wens.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI