Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 08 Desember 2025 | 21:59 WIB
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengusulkan revisi UU ITE untuk menindak tegas buzzer terorganisir penyebar konten destruktif.
  • Usulan ini disampaikan dalam rapat Komisi I dengan Menkomdigi di Jakarta pada Senin (8/12/2025) untuk memperkuat moderasi konten.
  • Pemerintah perlu kewenangan menindak cepat tanpa terbelenggu mekanisme delik aduan guna menjaga stabilitas negara.

Suara.com - Wacana untuk kembali merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE kembali mengemuka di parlemen.

Kali ini, usulan datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, yang mendorong adanya payung hukum yang lebih kuat bagi pemerintah untuk menindak tegas para pendengung (buzzer) terorganisir yang menyebarkan konten destruktif.

Poin dari usulan ini adalah agar pemerintah memiliki kewenangan untuk bertindak cepat tanpa harus terbelenggu oleh mekanisme laporan atau aduan dari masyarakat (delik aduan).

Gagasan ini dilontarkan Sukamta dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI yang digelar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12/2025).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, perlu ada pasal spesifik yang memberikan landasan hukum bagi negara untuk melakukan moderasi konten terhadap aktivitas buzzing yang secara nyata membahayakan stabilitas negara.

"Harapan kami begini, ke depan mungkin barangkali perlu ada revisi UU ITE kembali, Bu. Terutama soal kewenangan mengenai moderasi konten terhadap buzzer yang terorganisir atau aktivitas buzzing destruktif yang terorganisir," ujar Sukamta dalam rapat tersebut.

Sukamta memberikan penekanan bahwa yang menjadi sasaran bukanlah aktivitas kritik atau ekspresi biasa di media sosial.

Fokusnya adalah gerakan buzzer yang terstruktur dan masif, yang tujuannya jelas-jelas memprovokasi hingga berpotensi memicu kerusuhan serius atau bahkan mendelegitimasi negara.

Ia menilai, aturan hukum yang ada saat ini masih terlalu lemah karena penindakannya masih mengacu pada ancaman pidana umum.

baca juga

"Kalau aktivitas buzzing yang tidak destruktif saya kira tidak masalah. (Yang ditindak) sampai menimbulkan kerusuhan-kerusuhan yang sangat serius atau mendelegitimasi negara, misalnya. Nah, ini kan perlu ada penguatan satu pasal tertentu soal itu. Di kita itu belum ada," jelasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti lambatnya respons negara dalam menangani konten-konten provokatif yang menyerang pejabat atau pengambil keputusan.

Menurutnya, mekanisme delik aduan yang mensyaratkan adanya laporan resmi justru menjadi birokrasi yang menghambat penanganan ancaman di era digital yang serba cepat.

"Sementara kemarin Pak Ketua berkali-kali mengatakan bahwa kondisi darurat itu tidak bisa menunggu birokrasi. Dalam posisi yang sudah jelas ada ancaman pada pejabat negara, orang-orang pengambil keputusan, kita masih menunggu delik aduan, menunggu aduan untuk menurunkan konten yang sifatnya provokatif tersebut," tegasnya.

Oleh karena itu, Sukamta mendorong agar dalam revisi UU ITE mendatang, penindakan terhadap aktivitas buzzer yang terbukti destruktif dan terorganisir dapat dikecualikan dari mekanisme delik aduan.

Hal ini akan memungkinkan pemerintah untuk mengambil langkah proaktif dan preventif demi menjaga keamanan nasional.

"Saya kira ini maksud saya pentingnya barangkali ya kita pikirkan, apakah di UU ITE khusus untuk hal yang terkait dengan aktivitas buzzing yang destruktif dan yang terorganisir itu bisa dilakukan penindakan yang dikecualikan dari delik aduan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?

Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?

Your Say | Rabu, 05 November 2025 | 14:40 WIB

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Tak Menyesal Dukung Prabowo-Gibran, Tretan Muslim Blak-blakan Soal Jadi Buzzer

Tak Menyesal Dukung Prabowo-Gibran, Tretan Muslim Blak-blakan Soal Jadi Buzzer

Entertainment | Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:01 WIB

Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai

Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:43 WIB

Pandji Pragiwaksono Pernah Dicap Jahat Gegara Pilihan Politik, Kini Bela Komika yang Jadi Buzzer

Pandji Pragiwaksono Pernah Dicap Jahat Gegara Pilihan Politik, Kini Bela Komika yang Jadi Buzzer

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:24 WIB

Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?

Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:28 WIB

Terkini

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:57 WIB

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lampung | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:55 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Bogor | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

×