Sebelum Bubar, BRTI Didesak Terbitkan Regulasi SMS Penawaran

Dythia Novianty | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 14:27 WIB
Sebelum Bubar, BRTI Didesak Terbitkan Regulasi SMS Penawaran
Ilustrasi SMS. [Shutterstock]

Suara.com - Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020, BRTI adalah termasuk Lembaga yang dibubarkan dan resmi dibubarkan Oktober 2021 ini.

Mendekati pembubarannya, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) Dr. David Tobing kembali mengirimkan Surat Desakan Untuk Penerbitan Regulasi SMS Penawaran kepada BRTI.

Disayangkan, sampai saat ini BRTI belum menerbitkan regulasi tersebut padahal sesuai dengan keahlian dan kewenangannya penerbitan regulasi SMS Penawaran oleh BRTI bukanlah sesuatu yang sulit.

"Setidak-tidaknya beberapa hal perlu diatur demi melindungi hak privasi, akurasi dan transparasi dan hak lainnya dari pengguna jasa telekomunikasi (konsumen)," ujarnya melalui keterangan resminya kepada Suara.com, Selasa (2/3/2021).

Diantaranya, dia menambahkan, pengaturan batasan konten yang termasuk dalam layanan sms penawaran, batasan waktu pengiriman kepada pengguna jasa telekomunikasi serta memberi keleluasaan kepada pengguna jasa telekomunikasi untuk tidak menerima layanan penawaran melalui sms dalam bentuk apapun dari pelaku usaha jasa telekomunikasi.

Menurut David, aturan itu juga harus memperkuat hak konsumen untuk memberikan persetujuan apakah mau menerima segala bentuk sms penawaran dari operator maupun pihak yg bekerjasama dengan operator (option in) atau tidak.

"Misalkan, untuk pascabayar dengan menandai persetujuan dalam formulir cetak dan pra bayar melalui formulir digital," katanya.

Ilustrasi Tower Telekomunikasi [Shutterstock]
Ilustrasi Tower Telekomunikasi [Shutterstock]

Kemudian untuk pra bayar, dengan memberikan persetujuan melalui aplikasi maupun bersamaan pada saat melakukan registrasi nomor hp dan hak dari konsumen untuk membatalkan persetujuan menerima sms yang sebelumnya telah diberikan (option out).

David menambahkan sangat diperlukan aturan batas waktu pengiriman sms penawaran kepada konsumen yang sebelumnya telah menyetujui menerima sms penawaran, yaitu terbatas pada jam kerja, misal Hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 hingga 18.00, sementara Hari Sabtu, Hari Minggu dan hari libur dikecualikan.

Selain itu, harus diatur juga mengenai pengaturan tentang konten sms penawaran yang boleh diberikan kepada konsumen yang telah menyetujui menerima sms penawaran, misalnya terbatas pada jenis sms penawaran produk makanan dan minuman (tergantung pilihan konsumen).

David menegaskan, pengaturan sanksi sangat diperlukan apabila pelaku usaha jasa telekomunikasi tidak mematuhi aturan yang telah dan akan dikeluarkan oleh BRTI berupa sanksi administrasi, denda maupun pencabutan izin operasional.

"BRTI harus melindungi pengguna jasa telekomunikasi dengan melaksanakan fungsi dalam penyusunan dan penetapan ketentuan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan telekomunikasi dalam hal ini standar kualitas layanan," tutup David.

Sebelumnya pada di September 2020 surat desakan yang sama pernah dikirimkan. Pada 21 September lalu, BRTI menindaklanjuti surat KKI dengan mengundang pihak-pihak terkait antara lain Operator Telekomunikasi, dalam FGD untuk merumuskan hal-hal yang akan diatur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SMS Kemenkes untuk Warga yang Wajib Vaksin COVID-19

SMS Kemenkes untuk Warga yang Wajib Vaksin COVID-19

News | Jum'at, 01 Januari 2021 | 13:17 WIB

Cek Ponsel Sekarang! Calon Penerima Vaksin Covid-19 Diundang Pakai SMS

Cek Ponsel Sekarang! Calon Penerima Vaksin Covid-19 Diundang Pakai SMS

Health | Kamis, 31 Desember 2020 | 20:36 WIB

Kominfo Uji Sistem SMS Blast Bencana di Bandung

Kominfo Uji Sistem SMS Blast Bencana di Bandung

Tekno | Jum'at, 11 Desember 2020 | 22:31 WIB

Fungsi BRTI, yang Dibubarkan Jokowi, Kini Diambil Alih Kominfo

Fungsi BRTI, yang Dibubarkan Jokowi, Kini Diambil Alih Kominfo

Tekno | Senin, 30 November 2020 | 22:38 WIB

Bahaya, Aplikasi SMS Ini Bocorkan Data Penggunanya

Bahaya, Aplikasi SMS Ini Bocorkan Data Penggunanya

Tekno | Sabtu, 21 November 2020 | 17:20 WIB

Cara Menanyakan Lowongan Kerja Lewat WhatsApp dan SMS dengan Sopan

Cara Menanyakan Lowongan Kerja Lewat WhatsApp dan SMS dengan Sopan

News | Jum'at, 20 November 2020 | 14:54 WIB

Terkini

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:02 WIB

Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh

Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:00 WIB

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:34 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:13 WIB

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:15 WIB

Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?

Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:10 WIB

Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat

Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:36 WIB

XLSMART Latih 25 Ribu Siswa Jadi Talenta Digital, Fokus pada Kreator Konten dan Skill Teknologi

XLSMART Latih 25 Ribu Siswa Jadi Talenta Digital, Fokus pada Kreator Konten dan Skill Teknologi

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:25 WIB

3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI,  Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek

3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI, Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB