Resmi! Kementerian Kominfo Blokir Aplikasi Snack Video, Ini Alasannya

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Rabu, 03 Maret 2021 | 15:10 WIB
Resmi! Kementerian Kominfo Blokir Aplikasi Snack Video, Ini Alasannya
Menkominfo Johnny G Plate. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir aplikasi video pendek Snack Video. Pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan.

"Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video per 2 Maret 2021 atas permintaan OJK," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, pihak Snack Video kini sedang mengajukan sanggahan ke OJK mengenai legalitas aplikasi mereka.

"Dengan kondisi ini, maka kebijakan Kominfo selanjutnya juga akan ditentukan oleh hasil sanggahan tersebut," tambah dia.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3/2021).

Snack Video. [Google Play Store]
Snack Video. [Google Play Store]

"Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," tambahnya.

Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Selain Tiktok Cash dan Snack Video, Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

baca juga

Dari 28 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:

  • 14 Kegiatan Money Game;
  • 6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin;
  • 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin;
  • 1 Equity Crowdfunding tanpa izin;
  • 1 Penyelenggara konten video tanpa izin;
  • 1 Sistem pembayaran tanpa izin; dan

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat entitas yang telah mendapatkan izin usaha, yaitu PT Brilian Nusantara Mandiri (Bliuntung) karena telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perselingkuhan Kadis Kominfo dan Honorer PDAM Resmi Dilaporkan ke Polisi

Perselingkuhan Kadis Kominfo dan Honorer PDAM Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sulsel | Jum'at, 19 Februari 2021 | 09:12 WIB

Clubhouse Punya Waktu 6 Bulan Sebelum Diblokir Kominfo

Clubhouse Punya Waktu 6 Bulan Sebelum Diblokir Kominfo

Tekno | Jum'at, 19 Februari 2021 | 06:05 WIB

Kominfo Masih Lebih Banyak Blokir Pornografi di Internet

Kominfo Masih Lebih Banyak Blokir Pornografi di Internet

Tekno | Kamis, 18 Februari 2021 | 19:31 WIB

Ketua Kadis Kominfo Indonesia Digerebek Selingkuh Dengan Istri Orang Lain

Ketua Kadis Kominfo Indonesia Digerebek Selingkuh Dengan Istri Orang Lain

Sulsel | Rabu, 17 Februari 2021 | 13:58 WIB

Ustadz Maaher Meninggal Karena Disuntik Sinovac Oleh PKI Hoaks

Ustadz Maaher Meninggal Karena Disuntik Sinovac Oleh PKI Hoaks

News | Sabtu, 13 Februari 2021 | 11:03 WIB

TikTok Cash Investasi Bodong Berwajah Baru Diblokir Kominfo

TikTok Cash Investasi Bodong Berwajah Baru Diblokir Kominfo

Bisnis | Sabtu, 13 Februari 2021 | 10:53 WIB

Terkini

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:12 WIB

×