Kominfo Buka Seleksi Multipleksing, Dukung Migrasi ke TV Digital

Liberty Jemadu

Jum'at, 05 Maret 2021 | 18:47 WIB
Kominfo Buka Seleksi Multipleksing, Dukung Migrasi ke TV Digital
Menkominfo Johnny G Plate. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing (teknik mengirimkan lebih dari satu informasi melalui satu saluran) di beberapa daerah, untuk mendukung migrasi siaran televisi dari analog ke TV digital.

"Untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu dilakukan seleksi kepada lembaga penyiaran swasta yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam siaran pers, dikutip Jumat (5/3/2021).

Kementerian, setelah mengidentifikasi, menemukan terdapat 22 wilayah layanan yang akan diselenggarakan seleksi untuk lembaga penyiaran swasta atau LPS.

"Kedua puluh dua wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi," kata Johnny.

Pemerintah akan membukan seleksi penyelenggaraan multipleksing untuk Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Seleksi juga akan dibuka untuk wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Wilayah lainnya yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Seleksi akan diadakan dalam waktu dekat, pemerintah akan menilai kesanggupan dan keseriusan lembaga penyiaran swasta dalam mendukung persiapan analog switch off (ASO).

Seleksi penyelenggaraan multipleksing merupakan langkah penting untuk memastikan pemerataan infrastruktur siaran televisi digital menjelang implementasi ASO, yang ditargetkan pada 2 November 2022 nanti.

Migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau analog switch off (ASO) diatur di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan ASO harus terjadi paling lambat dua tahun setelah undang-undang berlaku.

baca juga

Berdasarkan aturan tersebut, ASO ditargetkan terjadi pada 2 November 2022. Ketentuan ASO diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, yang secara spesifik mengatur multipleksing menggunakan spektrum frekuensi radio.

PP Postelsiar mengatur multipleksing bagi penyelenggara dalam jumlah terbatas, Lembaga Penyiaran Publik TVRI akan menjadi penyelenggara multipleksing untuk lembaga penyiaran lainnya.

Kominfo akan melakukan evaluasi dan seleksi bagi lembaga penyiaran swasta (LPS) agar mereka bisa menjadi penyelenggara multipleksing.

Metode evaluasi akan digunakan di daerah yang sudah terselenggara multipleksing oleh LPS, sementara metode seleksi untuk daerah yang belum memiliki multipleksing oleh LPS. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan

5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:29 WIB

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:53 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital  yang Murah tapi Berkualitas

Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:53 WIB

Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik

Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 10:20 WIB

7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga

7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga

Tekno | Senin, 02 Februari 2026 | 12:51 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Terkini

Respons Kapolresta Sleman Buntut Tudingan Mobilisasi Massa Rans Carnival yang Diboikot Warga

Respons Kapolresta Sleman Buntut Tudingan Mobilisasi Massa Rans Carnival yang Diboikot Warga

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Kerja Keras Saja Tidak Cukup! Alasan Mengapa Keluar dari Kemiskinan Bukan Sekadar Soal Usaha

Kerja Keras Saja Tidak Cukup! Alasan Mengapa Keluar dari Kemiskinan Bukan Sekadar Soal Usaha

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Bagaimana Cara Daftar Nikah Online? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Bagaimana Cara Daftar Nikah Online? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:46 WIB

×