Suara.com - Pemerintah Rusia resmi memberlakukan pembatasan pada aplikasi media sosial Twitter karena dianggap gagal menghapus konten ilegal di platformnya.
Lembaga Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Komunikasi Massa Federal Rusia atau yang disebut sebagai Roskomnadzor, mengumumkan bahwa mereka kini memperlambat kecepatan Twitter.
Perwakilan lembaga pengawas mengatakan, pihaknya mengambil langkah tersebut demi menjaga keamanan warga Rusia.
Selain itu, mereka juga bisa memblokir Twitter sepenuhnya apabila mereka tidak merespons sesuai permintaan lembaga pengawas.
"Kecepatan akan berkurang di semua perangkat seluler dan 50 persen perangkat non-seluler, seperti komputer," kata Roskomnadzor, dikutip dari CNBC, Kamis (11/3/2021).
Roskomnadzor menuduh Twitter gagal menghapus konten yang berpengaruh bagi anak di bawah umur untuk bunuh diri, pornografi, serta penggunaan narkoba.

Regulator juga meminta Twitter untuk menghapus tautan dan konten lebih dari 28.000 kali sejak 2017 hingga Maret 2021.
Dikatakan bahwa media sosial lain lebih kooperatif ketimbang Twitter dalam menghapus konten yang mendorong anak di bawah umur untuk bunuh diri.
Langkah Rusia untuk membatasi Twitter serupa dengan kebijakan pemerintah di Turki dan India, di mana mereka mengancam akan memenjarakan para eksekutif platform yang dinilai tidak sesuai dengan kebijakan negara.
Baca Juga: Twitter Uji Coba Preview Foto Penuh dan Unggah Gambar Beresolusi 4K
Matt Navarra selaku konsultan media sosial mengatakan bahwa tindakan pembatasan ini memang sudah menjadi tren bagi negara-negara yang terkenal dengan rezim kurang demokratis.