Begini Ujung Penghapusan Lagu K-Pop di Spotify

Dythia Novianty

Sabtu, 13 Maret 2021 | 11:12 WIB
Begini Ujung Penghapusan Lagu K-Pop di Spotify
Ilustrasi Spotify. [StockSnap/Pixabay]

Suara.com - Spotify mengumumkan bahwa perusahaan telah mencapai kesepakatan dengan Kakao Entertainment Corp (sebelumnya Kakao M), yang membuat kontennya tersedia di platform Spotify di seluruh dunia, termasuk untuk yang pertama kalinya di Korea Selatan.

Berikut adalah pernyataan dari Spotify dan Kakao Entertainment.

“Kami senang karena konten dan artis Kakao Entertainment Corp. telah kembali di Spotify, memberikan kesempatan kepada lebih dari 345 juta pendengar di 170 negara untuk kembali mendengarkan lagu yang mereka sukai," ujar Juru Bicara Spotify melalui keterangan resmi diterima Suara.com, Sabtu (13/3/2021).

Ditambahkan, Spotify selalu memiliki misi untuk menghubungkan artis dengan penggemar mereka di seluruh dunia dan memberikan pendengar akses ke semua musik.

"Kami sangat senang bahwa para pendengar di Korea kini dapat ikut menikmati musik lokal mereka bersama lebih dari 70 juta lagu dan 4 miliar playlists kami," menurutnya.

Spotify berjanji tetap berkomitmen memberikan dampak positif pada ekosistem streaming musik Korea melalui kemitraannya dengan para penyanyi, label, dan pemegang hak lokal.

Cuitan penghapusan lagu K-Pop dari Spotify. [Twitter]
Cuitan penghapusan lagu K-Pop dari Spotify. [Twitter]

Pernyataan tersebut seiring dengan yanng disampaikan Juru Bicara Kakao Entertainment.

“Kakao Entertainment Corp (sebelumnya Kakao M) telah mencapai kesepakatan dengan Spotify dan akan menyediakan konten musiknya di Spotify untuk layanan di dalam dan luar Korea," ujarnya.

Melalui kemitraan yang beragam di seluruh dunia termasuk Spotify, Kakao Entertainment berharap para pencinta musik di seluruh dunia dapat dengan mudah mengakses artisnya dan konten musiknya untuk menikmati K-pop.

baca juga

Seperti diketahui, Spotify telah menghapus ratusan lagu K-pop setelah berselisih dengan distributor musik Kakao M.

Perusahaan hiburan Korea Selatan memiliki beberapa penyanyi sangat populer di bukunya termasuk IU, Sistar, dan Epik High.

Hal ini membuat para fans turun ke Twitter untuk mengeluh tentang penghapusan lagu tersebut dan sempat menjadi trending topic di Indonesia.

Spotify mengatakan, kesepakatan lisensi yang ada telah berakhir tetapi berharap untuk mencapai kesepakatan baru dengan Kakao M.

Namun, Kakao M mengklaim, Spotify menolak memperpanjang lisensinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Spotify Luncurkan Fitur Baru, Tampilkan Rekomendasi Lagu Berdasarkan Mood

Spotify Luncurkan Fitur Baru, Tampilkan Rekomendasi Lagu Berdasarkan Mood

Tekno | Minggu, 28 Februari 2021 | 06:45 WIB

Spotify Perluas Jangkauan ke 80 Negara

Spotify Perluas Jangkauan ke 80 Negara

Tekno | Rabu, 24 Februari 2021 | 17:00 WIB

Karyawan Spotify Kini Bisa Bekerja di Manapun Tanpa Harus ke Kantor

Karyawan Spotify Kini Bisa Bekerja di Manapun Tanpa Harus ke Kantor

Tekno | Minggu, 14 Februari 2021 | 12:53 WIB

Pendapatan Spotify Tembus Rp 36,6 Triliun selama 2020, Rugi Rp 2,1 Triliun

Pendapatan Spotify Tembus Rp 36,6 Triliun selama 2020, Rugi Rp 2,1 Triliun

Tekno | Kamis, 04 Februari 2021 | 11:30 WIB

Penuhi Keinginan Kamu, Spotify Tampilkan Rekomendasi Berdasarkan Mood

Penuhi Keinginan Kamu, Spotify Tampilkan Rekomendasi Berdasarkan Mood

Tekno | Minggu, 31 Januari 2021 | 14:30 WIB

Saingi Spotify Apple akan Tawarkan Konten Podcast Premium

Saingi Spotify Apple akan Tawarkan Konten Podcast Premium

Tekno | Kamis, 21 Januari 2021 | 15:41 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×