Suara.com - Penemu world wide web Tim Berners-Lee mengatakan bahwa akses internet perlu menjadi hak asasi manusia.
Berners-Lee menyamakan kondisi ini seperti penggunaan listrik, di mana manusia harus mengakui akses internet sebagai hak dasar.
"Kami harus bekerja untuk memastikan semua kaum muda dapat terhubung ke web yang memberi mereka kekuatan untuk membentuk dunia mereka," kata Berners-Lee dalam unggahan blog, dikutip dari Independent, Kamis (18/3/2021).
Pernyataan Berners-Lee juga merujuk pada setiap kaum muda yang tidak mendapatkan akses ke internet akan kehilangan kesempatan untuk menciptakan ide-ide dan inovasi baru.
Hal ini juga menunjukkan bahwa sepertiga kaum muda sama sekali tidak memiliki akses internet.
Bahkan, bagi orang-orang yang menggunakan web, itu dapat menjadi tempat yang kejam dengan banyak kaum muda ditargetkan berdasarkan kemampuan, ras, agama, seksualitas, hingga jenis kelamin menghadapi pelecehan, misinformasi, dan konten berbahaya lainnya.

Untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, Berners-Lee berpendapat bahwa pemerintah harus mendanai infrastruktur jaringan, subsidi, dan dukungan untuk jaringan komunitas serta merancang produk dan layanan yang memprioritaskan hak dan kesejahteraan pengguna.
Di Inggris Raya, kesenjangan digital menjadi hal yang serius. Pada Maret 2019, ketika layanan vital harus dilakukan secara daring karena lockdown akibat pandemi.
Survei yang diterbitkan Kantor Statistik Nasional menunjukkan, lebih dari lima juta orang Inggris tidak pernah terhubung secara online atau menggunakan internet dalam tiga bulan sebelumnya.
Baca Juga: Telkom Selenggarakan IndiHome Wonderful Papua
Survei juga memperkirakan bahwa antara 1,14 juta dan 1,78 juta anak di Inggris tidak memiliki akses internet rumah ke laptop, desktop, atau tablet dan lebih dari 880.000 anak tinggal di rumah yang hanya memiliki koneksi internet seluler.