Tidak Sertakan Charger di iPhone 12, Apple Kena Denda Rp 28 Miliar

Minggu, 21 Maret 2021 | 09:30 WIB
Tidak Sertakan Charger di iPhone 12, Apple Kena Denda Rp 28 Miliar
iPhone 12. [Brooks KRAFT / Apple Inc. / AFP]

Suara.com - Lembaga perlindungan konsumen Brazil, Procon-SP, memutuskan Apple harus membayar denda karena tidak membawa adapter charger di boks seri iPhone 12 terbaru.

Regulator yang berbasis di Sao Paulo ini menyebut, Apple mesti bayar kompensasi sekitar 2 juta dolar AS atau Rp 28,7 miliar.

Keputusan ini dibuat karena Apple menghadirkan iklan yang menyesatkan, menjual perangkat tanpa adapter charger, dan persyaratan yang tidak adil.

“Apple perlu memahami bahwa di Brazil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang kuat. Perusahaan perlu menghormati hukum dan institusi ini," kata Direktur Eksekutif Procon-SP Fernando Capez, dikutip dari 9to5mac, Minggu (21/3/2021).

Keputusan ini juga bukan hal pertama kali yang diajukan Procon-SP untuk perusahaan yang berbasis di Silicon Valley tersebut.

Oktober lalu, regulator Brazil ini sempat mempertanyakan keputusan Apple.

Ilustrasi charger iPhone/ pengisian daya iPhone.
Ilustrasi charger iPhone. [Shutterstock]

Kemudian pada November, Procon-SP membuat pernyataan bahwa kebijakan baru Apple nyatanya tidak berefek pada lingkungan.

Sekarang, Procon-SP mengatakan bahwa Apple tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal apakah harga iPhone 12 berkurang setelah tidak membawa charger, berapa harga iPhone 12 dengan dan tanpa charger, hingga efek yang terjadi setelah charger tidak diproduksi.

Di Brazil, iPhone 12 Mini dipatok seharga 1.200 dolar AS atau Rp 17,2 juta. Berbeda dengan harga yang ditetapkan di Amerika Serikat dengan banderol sebesar 799 dolar AS atau Rp 11,4 juta.

Baca Juga: Waduh, Pengguna iPhone 12 Laporkan Warna Ponselnya Memudar

Dolar AS di Brazil makin menguat setelah mata uang real Brazil depresiasi dan diperburuk karena pandemi Covid-19.

Selain adapter charger, Procon-SP juga menyatakan beberapa masalah yang diberikan Apple.

Seperti iklan menyesatkan atas klaim iPhone 11 Pro yang dinilai tahan air, pembaruan sistem operasi iOS yang berefek pada tidak berfungsinya beberapa fitur, hingga ketentuan yang tidak adil.

Ilustrasi logo Apple. [Shutterstock]
Ilustrasi logo Apple. [Shutterstock]

Hingga saat ini, Apple belum menanggapi keputusan yang dibuat Procon-SP. Namun, perusahaan masih bisa mengajukan banding ke pengadilan jika mereka keberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI