KPPU Beberkan Kendala Ciptakan Pesaingan Usaha Sehat Industri ICT

Dythia Novianty | Suara.com

Kamis, 25 Maret 2021 | 08:15 WIB
KPPU Beberkan Kendala Ciptakan Pesaingan Usaha Sehat Industri ICT
Logo KPPU. [KPPU]

Suara.com - Terbitnya PP Postelsiar mendapat perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Guntur Syahputra Saragih, Wakil Ketua KPPU mengaku mengapresiasi payung hukum yang diterbitkan pemerintah tersebut.

Namun, Guntur menyebut, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dari PP Postelsiar agar pelaku industri ICT (informasi, teknologi, dan komunikasi) agar benar-benar bisa melakukan persaingan bisnis sehat.

Pertama, terkait Pasal 30 ayat 2 PP Postelsiar yang menyebutkan Menteri dapat menetapkan tarif batas atas dan atau tarif batas bawah Penyelenggaraan Telekomunikasi, dengan
memperhatikan kepentingan masyarakat dan persaingan usaha sehat.

"Untungnya di ayat ini disebutkan dapat menetapkan tarif. Tetapi apakah benar-benar sudah terjadi kegagalan pasar sehingga regulator harus turun tangan menetapkan tarif," kata Guntur dalam webinar ‘Menuju Kompetisi yang Sehat di Industri ICT Pasca PP Postelsiar’, Rabu (24/3/2021).

Diharapkan penetapan tarif ini melihat sudut pandang masyarakat, bukan hanya dari sisi menjaga keberlangsungan operator yang saling berkompetisi.

Kedua, terkait belum terpenuhinya kondisi kesetaraan level of playing field antara operator dengan OTT asing.

Webinar Menuju Kompetisi yang Sehat di Industri ICT Pasca PP Postelsia, Rabu (24/3/2021). [Screenshot]
Webinar Menuju Kompetisi yang Sehat di Industri ICT Pasca PP Postelsia, Rabu (24/3/2021). [Screenshot]

Pasal 15 PP Postelsiar menyatakan, Pelaku Usaha baik nasional maupun asing yang menjalankan kegiatan usaha melalui internet, kepada pengguna di wilayah Indonesia dalam melakukan kerja sama usahanya dengan penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau penyelenggara jasa telekomunikasi dilaksanakan berdasarkan prinsip adil, wajar, dan nondiskriminatif, serta menjaga kualitas layanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

"Kasarnya, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU hanya bisa melakukan penindakan terhadap perusahaan yang badan hukumnya ada di dalam negeri," ujarnya.

Dia menambahkan, para OTT mungkin saja potensi pelanggaran persaingan terjadi misalnya saja urusan perpajakan.

"Tetapi KPPU sulit untuk melihat hal ini karena OTT ada di luar negeri, kami tidak punya wewenang penindakan extra territory," ungkapnya.

Ketiga, terkait pengalihan frekuensi antar badan usaha yang tidak perlu lagi dikembalikan ke negara juga mendapat sorotan KPPU.

Setiap merger perusahaan itu perlu menyampaikan notifikasi ke KPPU yang akan melihat dampaknya dari sisi persaingan usaha.

"Namun karena UU nya menyebutkan pemberian notifikasi dilakukan setelah merger terjadi, bukan pra-merger maka kalau KPPU menolak merger tersebut akan menjadi masalah tersendiri," pungkasya.

Ilustrasi hukum. [Shutterstock]
Ilustrasi undang-undang. [Shutterstock]

Sebagai informasi, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada penghujung tahun lalu, berkaitan erat dengan kecepatan melajunya industri ICT.

Hal ini dipertegas dengan kehadiran beleid turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JNE: Tantangan Pelaku UMKM adalah Biaya Logistik yang Mahal

JNE: Tantangan Pelaku UMKM adalah Biaya Logistik yang Mahal

Bisnis | Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:31 WIB

Strategi Menkop Teten Transformasikan UMKM Kala Pandemi Covid-19

Strategi Menkop Teten Transformasikan UMKM Kala Pandemi Covid-19

Bisnis | Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:13 WIB

Raja Factory Outlet Perry Tristianto Ungkap Kiat Sukses UMKM di Masa Corona

Raja Factory Outlet Perry Tristianto Ungkap Kiat Sukses UMKM di Masa Corona

Bisnis | Jum'at, 19 Maret 2021 | 15:46 WIB

Menkop Teten Ungkap Jurus UMKM Bertahan saat Pandemi: Adaptasi Teknologi

Menkop Teten Ungkap Jurus UMKM Bertahan saat Pandemi: Adaptasi Teknologi

Bisnis | Jum'at, 19 Maret 2021 | 15:37 WIB

Siap-siap! Huawei Akan Minta Royalti untuk Teknologi 5G

Siap-siap! Huawei Akan Minta Royalti untuk Teknologi 5G

Tekno | Kamis, 18 Maret 2021 | 15:00 WIB

Remaja Pembobol Akun Twitter Bos Teknologi Dipenjara 3 Tahun

Remaja Pembobol Akun Twitter Bos Teknologi Dipenjara 3 Tahun

Tekno | Rabu, 17 Maret 2021 | 19:04 WIB

Terkini

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 10:42 WIB

HP Rp1 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan yang Masih Worth It Dibeli Tahun 2026

HP Rp1 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan yang Masih Worth It Dibeli Tahun 2026

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 10:35 WIB

Baterai Smartwatch Boros? Coba 7 Trik Ini agar Awet Lebih Lama

Baterai Smartwatch Boros? Coba 7 Trik Ini agar Awet Lebih Lama

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 10:30 WIB

Bocoran Realme Narzo 100 Lite 5G, Harga Rp2 Jutaan, Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh Jadi Andalan

Bocoran Realme Narzo 100 Lite 5G, Harga Rp2 Jutaan, Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh Jadi Andalan

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 10:12 WIB

Apa Saja Sampah Antariksa? Misteri Cahaya di Langit Lampung yang Terungkap

Apa Saja Sampah Antariksa? Misteri Cahaya di Langit Lampung yang Terungkap

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 09:42 WIB

Telkomsel Hadirkan Instagram Basic Mode di SIMPATI, Tetap Bisa Akses IG Meski Kuota Habis

Telkomsel Hadirkan Instagram Basic Mode di SIMPATI, Tetap Bisa Akses IG Meski Kuota Habis

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 08:44 WIB

Jangan Tunggu Mati Total, Ini 7 Tanda Perlu Segera Ganti Baterai iPhone

Jangan Tunggu Mati Total, Ini 7 Tanda Perlu Segera Ganti Baterai iPhone

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 08:15 WIB

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Ampuh Mengatasinya

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Ampuh Mengatasinya

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 07:25 WIB

Xiaomi 17 Max Bocor! Jadwal Rilis Mei 2026, Spesifikasi Gahar Kamera 200MP dan Baterai 8.000mah

Xiaomi 17 Max Bocor! Jadwal Rilis Mei 2026, Spesifikasi Gahar Kamera 200MP dan Baterai 8.000mah

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 07:20 WIB

Terpopuler: Rekomendasi HP Tahan Air Anti Rewel dan HP Android Bebas Iklan April 2026

Terpopuler: Rekomendasi HP Tahan Air Anti Rewel dan HP Android Bebas Iklan April 2026

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 06:55 WIB