Marak Kasus Pelecehan Seksual, 500 Karyawan Google Buat Surat Terbuka

Senin, 12 April 2021 | 15:00 WIB
Marak Kasus Pelecehan Seksual, 500 Karyawan Google Buat Surat Terbuka
Kantor Google di Mountain View, California, Amerika Serikat (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lebih dari 500 karyawan Google menandatangani surat terbuka yang diajukan ke induk perusahaan Google, Alphabet dan CEO Google Sundar Pichai.

Surat ini meminta perusahaan berhenti melindungi para pelaku pelecehan seksual. Surat tersebut juga menuntut Pichai untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi para karyawan yang mengalami pelecehan di perusahaan.

Dikutip dari India Today, Senin (12/4/2021), surat ini ditulis beberapa hari setelah mantan Engineering Google, Emi Nietfeld, menulis opini di media The New York Times.

Diketahui, opini tersebut berisi bagaimana kantor lamanya menangani kasus pelecehan seksual yang dialami Nietfeld.

Surat terbuka 500 karyawan Google ini menyorot cerita yang disampaikan Nietfeld.

Dalam tulisan opini berjudul "Setelah bekerja di Google, saya tidak akan pernah membiarkan diri saya mencintai pekerjaan lagi," Neitfeld menulis bagaimana dirinya dipaksa bertemu empat mata dengan pelaku dan disuruh duduk di sebelahnya.

Logo Google. [Shutterstock]
Logo Google. [Shutterstock]

"Setiap kali saya meminta pembaruan tentang jadwal da menyatakan ketidaknyamanan saya karena harus terus bekerja di dekat pelaku pelecehan, para penyelidik mengatakan bahwa saya dapat mencari solusi lewat konseling, bekerja dari rumah, atau pergi cuti," tulis Nietfeld.

"Saya kemudian mengetahui bahwa Google memiliki tanggapan serupa terhadap karyawan lain yang melaporkan rasisme atau seksisme," tambahnya.

Surat terbuka ini kemudian menuduh bahwa kasus Nietfeld bukanlah kasus pertama yang terjadi di Google.

Baca Juga: Bikin Ngakak, Rombongan Pengantin Ini Salah Masuk Rumah Akibat Google Maps

Mereka mengungkap Google memiliki rekam jejak yang ternyata melindungi para pelaku, alih-alih melindungi korban pelecehan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI