Gunakan Data Pribadi Jutaan Anak Tanpa Izin, TikTok Kena Gugat

Jum'at, 23 April 2021 | 05:30 WIB
Gunakan Data Pribadi Jutaan Anak Tanpa Izin, TikTok Kena Gugat
Aplikasi TikTok. [Solen Feyissa/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Longfield menuduh bahwa perusahaan itu adalah layanan pengumpulan data yang terselubung sebagai jaringan sosial dan berhasil menipu orang tua.

Ia menambahkan, orang tua tersebut memiliki hak untuk mengetahui informasi pribadi apa yang dikumpulkan melalui praktik pengumpulan data TikTok.

Lebih lanjut, kasus pengumpulan informasi oleh TikTok ini mewakili pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan data Inggris dan Uni Eropa.

"Pendapatan iklan TikTok dan ByteDance dibangun berdasarkan informasi pribadi penggunanya, termasuk anak-anak. Mengambil keuntungan dari informasi ini tanpa memenuhi kewajiban hukumnya, dan kewajiban moralnya untuk melindungi anak-anak secara online, tidak dapat diterima," pungkasnya.

Di sisi lain, TikTok mengatakan bahwa privasi dan keamanan adalah prioritas utama mereka.

Perusahaan juga memiliki kebijakan, proses, dan teknologi kuat untuk membantu melindungi semua pengguna, termasuk anak-anak remaja.

Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

"Kami percaya klaim tersebut kurang pantas dan bermaksud untuk melawan tuduhan tersebut dengan sungguh-sungguh," kata TikTok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI