Update Baru Telegram, Ada Sistem Pembayaran hingga Tampilan Web Baru

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Kamis, 29 April 2021 | 16:00 WIB
Update Baru Telegram, Ada Sistem Pembayaran hingga Tampilan Web Baru
Telegram. [Christian Wiediger/Unsplash]

Suara.com - Telegram telah meluncurkan update yang menampilkan beberapa pembaruan baru ke pengguna. Pembaruan yang kini resmi dihadirkan yakni sistem pembayaran, obrolan suara terjadwal, hingga dua versi web baru.

Mengutip GSM Arena, Kamis (29/4/2021), sistem pembayaran atau Payments 2.0 adalah update dari fitur yang sudah dihadirkan Telegram pada 2017 lalu. Dengan ini, pengguna bisa melakukan transaksi langsung dari aplikasi.

Penjual kini bisa menerima pembayaran kartu kredit dalam percakapan apapun. Kartu kredit ini juga termasuk dari penyedia pembayaran pihak ketiga seperti Stripe, Yandex.Money, Sberbank, Tranzzo, Payme, KLIK, LiqPay, dan ECOMMPAY.

Telegram menyatakan bahwa informasi pembayaran tetap bersifat pribadi antara pengguna dan penyedia pembayaran.

Sedangkan informasi pengiriman hanya diberitahu ke penjual. Telegram juga mengaku tidak mengambil komisi ataupun menyimpan data pembayaran.

Saat ini, fitur sudah tersedia di lebih dari 200 negara. Telegram juga bakal menyediakan pembayaran lebih banyak di waktu mendatang.

Telegram. [Thomas Ulrich/Pixabay]
Telegram. [Thomas Ulrich/Pixabay]

Schedule Voice Chat

Kemudian fitur baru lainnya adalah scheduled voice chat atau obrolan suara berjadwal. Sekarang, admin grup atau channel dapat menjadwalkan voice chat dan semua anggota grup dapat melihat jadwal hitung mundur tersebut.

Ketika hitung mundur berakhir, pengguna secara otomatis akan mendapatkan notifikasi bahwa voice chat sudah bisa didengarkan.

baca juga

Voice chat juga memungkinkan pengguna untuk muncul di profil pictures dan bio pengguna tanpa harus meninggalkan kolom voice chat.

Pengguna juga bisa mengubah foto profil dan mengedit bio tanpa harus meninggalkan kolom chat.

Versi Web Baru

Telegram juga menghadirkan dua versi web baru yang dinamakan K dan Z. Dua versi ini tidak menggantikan versi web biasa, jadi Telegram tetap menghadirkan versi web dengan tiga versi.

Telegram. [Adem AY/Unsplash]
Telegram. [Adem AY/Unsplash]

Versi K dan Z dirancang dengan tampilan lebih sederhana sehingga tidak menampilkan banyak fitur.

Selain web, Telegram juga memperbarui tampilan di versi seluler. Pengguna bisa mencubit untuk memperbesar gambar, video, hingga stiker.

Kemudian ada juga fitur untuk mempercepat atau memundurkan video dengan mengetuk dua kali sisi layar untuk Android dan menekan atau menahan tombol +/- 15s untuk perangkat iOS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memaknai Surat TR Kapolri: "Otoriter dan Antikritik"

Memaknai Surat TR Kapolri: "Otoriter dan Antikritik"

News | Rabu, 07 April 2021 | 12:00 WIB

Kapolri Akui Aksi Kekerasan Aparat: Jangan Suka Pamer Tindakan Arogan!

Kapolri Akui Aksi Kekerasan Aparat: Jangan Suka Pamer Tindakan Arogan!

News | Rabu, 07 April 2021 | 10:40 WIB

Kapolri Cabut TR Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi Lalu Minta Maaf

Kapolri Cabut TR Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi Lalu Minta Maaf

News | Rabu, 07 April 2021 | 06:08 WIB

Telegram Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Diprotes, Kapolri Minta Maaf

Telegram Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Diprotes, Kapolri Minta Maaf

Sumut | Rabu, 07 April 2021 | 06:35 WIB

Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Masyarakat

Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Masyarakat

Jawa Tengah | Selasa, 06 April 2021 | 23:18 WIB

Kapolri Klarifikasi Surat Telegram Larangan Media Merekam Arogansi Polisi

Kapolri Klarifikasi Surat Telegram Larangan Media Merekam Arogansi Polisi

Malang | Selasa, 06 April 2021 | 21:18 WIB

Terkini

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

×