APJII: Data Pribadi Mutlak Dilindungi

Dythia Novianty

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:30 WIB
APJII: Data Pribadi Mutlak Dilindungi
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Jumlah pengguna yang sudah mengakses internet ini selalu meningkat signifikan dari tahun ke tahun.

“Kita harus memikirkan hal-hal seperti peningkatan keamanan, kesadaran betapa pentingnya data privasi yang harus segera dioptimalkan,” ujar Ketua Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah APJII, Zulfadly Syam dalam keterangan resminya.

Saat ini, dia menambahkan, seluruh pengguna internet di Indonesia begitu mengandalkan teknologi untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari.

Mulai dari meeting, membeli pakaian, hingga memesan makanan melalui aplikasi yang terhubung internet.

Tanpa disadari, data-data pengguna terekam dan tersimpan rapih yang dapat dimanfaatkan oleh pembuat aplikasi.

“Ketika interkoneksi internet dan masyarakat sudah tahu teknologi ini bisa digunakan untuk aktivitasnya, maka orang-orang akan bergantung hidupnya kepada internet," kata Zul.

Ilustrasi browsing internet. [Pixabay]
Ilustrasi browsing internet. [Pixabay]

Misalnya, tambahnya, beli makanan harus di internet, beli pakaian harus di internet, beli apapun lewat internet.

"Nah akhirnya, karena kebutuhan-kebutuhan ini, ada yang dinamakan sebuah perilaku. Aplikasi-aplikasi ini mampu menangkap kebiasaan para penggunanya,” ungkap Zul.

Tanpa disadari, dia membeberkan, data-data privasi dan perilaku masyarakat sudah tersebar dibanyak aplikasi internet yang diinstall di smartphone-nya.

baca juga

Kalau pun ada data-data yang sengaja dipalsukan untuk menginstall sebuah aplikasi, tapi dipastikan tidak bisa mengaburkan identitas alamat dan nomor telepon.

“Karena data privasi dan perilaku seperti tambang minyak. Artinya perlindungan data, itu betul-betul hal yang harus dibereskan. Kalau tidak, kedaulatan data pribadi tak punya. Kalau ini sudah tidak ada, kedaulatan negara apalagi,” jelas dia.

Dampak jika perlindungan data pribadi ini dikesampingkan adalah kekhawatiran makin banyaknya tindakan tak bertanggung jawab dengan menggunakan data-data pribadi seseorang. Misalnya data seseorang dijadikan sebagai jaminan pinjaman.

“Ini termasuk kategori kriminal memanfaatkan data pribadi secara tidak sah,” ungkap dia.

Oleh sebab itu, masyarakat juga harus menyadari betapa pentingnya data pribadi.

Dari sisi pemerintah dan legislatif, perlu segera memastikan agar Undang-undang Perlindungan Data Pribadi disahkan. Hal ini sebagai jaminan kepada masyarakat terkait dengan data-data pribadinya.

“Pembuat aplikasi-aplikasi ini harus dicover dengan perlindungan data pribadi. Ini mutlak kita harus persiapkan dan kawal terus," tegas zul.

Ilustrasi aplikasi. [Yura Fresh/Unsplash]
Ilustrasi aplikasi. [Yura Fresh/Unsplash]

Kalau tidak, dia menekankan, data-data tersebut bisa kemana-mana.

"Maksudnya, data kita juga bisa ada di luar negeri dan sangat berbahaya jika tidak dipegang oleh orang-orang yang bertanggung jawab,” pungkas Zul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan Hari Ini

Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan Hari Ini

Jakarta | Senin, 24 Mei 2021 | 07:05 WIB

Viral 279 Juta Data Pribadi WNI Bocor, Polisi Panggil BPJS Kesehatan

Viral 279 Juta Data Pribadi WNI Bocor, Polisi Panggil BPJS Kesehatan

Riau | Minggu, 23 Mei 2021 | 15:15 WIB

Bocorkan 279 Juta Data Masyarakat Indonesia, Raid Forum Diblokir Menkominfo

Bocorkan 279 Juta Data Masyarakat Indonesia, Raid Forum Diblokir Menkominfo

Malang | Minggu, 23 Mei 2021 | 11:54 WIB

Usai Kemenkominfo, Dirut BPJS Kesehatan juga Dipanggil Bareskrim

Usai Kemenkominfo, Dirut BPJS Kesehatan juga Dipanggil Bareskrim

Lampung | Sabtu, 22 Mei 2021 | 07:55 WIB

Berita Baik, Pengguna Media Sosial Asia Tenggara Enggan Bagi Data Pribadi

Berita Baik, Pengguna Media Sosial Asia Tenggara Enggan Bagi Data Pribadi

Tekno | Senin, 03 Mei 2021 | 17:22 WIB

Gunakan Data Pribadi Jutaan Anak Tanpa Izin, TikTok Kena Gugat

Gunakan Data Pribadi Jutaan Anak Tanpa Izin, TikTok Kena Gugat

Tekno | Jum'at, 23 April 2021 | 05:30 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×