Setidaknya ada dua faktor utama penyebab. Pertama, sulitnya perilaku kepatuhan anak dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian mereka. Kedua, belum berjalannya program vaksinasi pada seluruh kelompok umur anak. Saat ini izin penggunaan vaksin darurat baru dikeluarkan hanya untuk kelompok umur 12-17 tahun.
Kapasitas fasilitas kesehatan anak terbatas
Dalam perawatan kesehatan di rumah sakit, anak yang terinfeksi COVID-19 memerlukan bantuan orang tua untuk mendampingi khususnya bagi mereka yang masih bayi dan balita.
Hal ini menyebabkan perawatan anak yang terinfeksi tidak semudah perawatan orang dewasa. Rumah sakit memerlukan sumber daya yang lebih banyak, mulai dari ruangan isolasi khusus hingga keperluan alat pelindung diri yang lebih banyak.
Dalam kondisi berat, perawatan anak untuk usia 0-28 hari dilaksanakan di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan anak usia 1-18 tahun di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Ketersediaan tempat tidur di ruang NICU dan PICU di rumah sakit jauh lebih sedikit dibanding ruang ICU untuk orang dewasa. Maka, akan sangat berbahaya jika terjadi lonjakan kasus anak.
Berdasar data RS Online Kementerian Kesehatan, di seluruh Indonesia, jumlah tempat tidur ICU untuk orang dewasa mencapai hampir 8.000-an tempat tidur. Sedangkan, NICU hanya ada 4.000-an dan PICU 1.000-an lebih.
Perlu diingat bahwa kapasitas tempat tidur ini tidak dapat dipakai seluruhnya karena juga digunakan oleh pasien non-COVID.
Mari kita melindungi anak
Pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan terukur untuk mencegah ledakan kasus COVID-19 pada anak. Mendekati dimulainya tahun ajaran baru sekolah bulan depan, pemerintah daerah perlu betul-betul memastikan kesiapan dan kelayakan daerahnya dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Pada Anak di Jakarta Meningkat, Orang Tua Diminta Larang Anak Keluar Rumah
Daerah yang masuk Zona Hijau bukan jaminan rendah penularan COVID, mengingat kapasitas testing kita yang masih sangat rendah untuk mendeteksi kejadian kasus sebenarnya di masyarakat.
Studi nasional periode Desember-Januari menemukan bahwa kasus COVID-19 di masyarakat diperkirakan jauh lebih tinggi (15% persen dari populasi) dibandingkan angka yang dirilis oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang kurang dari 1% populasi.
Program vaksinasi bagi kelompok anak usia 12-17 tahun juga perlu untuk segera dilaksanakan.
Selain aspek keamanan, pemerintah harus segera menyusun strategi komunikasi untuk meningkatkan kepercayaan dan penerimaan orang tua untuk vaksinasi anak. Kita berharap nantinya program vaksinasi anak tidak berjalan di tempat seperti yang terjadi pada kelompok lansia saat ini.
Peran orang tua sangat sentral. Orang tua perlu meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan mereka khususnya pada saat mereka kembali ke rumah dari aktivitas di luar rumah.
Orang tua perlu mengurangi aktivitas anak di luar rumah dan mulai mendidik dan membiasakan anak untuk menerapkan protokol kesehatan ketika mereka terpaksa harus beraktivitas di luar rumah. Ini tidak mudah. Mari kita mulai.