Lima kementerian dan lembaga tersebut berkolaborasi melalui berbagai kegiatan, seperti memperkuat literasi terkait pembiayaan legal, penegakan hukum, dan penindakan.
"Saya berharap dengan adanya pernyataan bersama dan penandatanganan pernjanjian kerja sama ini bisa memberikan rasa aman masyarakat, terutama yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19, sekaligus sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," ujar Sigit.