Hutan Indonesia Dipaksa Mengalah demi Proyek Strategis Nasional Jokowi

Liberty Jemadu | Suara.com

Minggu, 05 September 2021 | 07:35 WIB
Hutan Indonesia Dipaksa Mengalah demi Proyek Strategis Nasional Jokowi
Rusaknya Ekosistem Hutan Picu Banjir Bandang di Simalungun. [Ist]

Suara.com - Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR bersama pemerintah pada tahun lalu berisiko pada perambahan kawasan hutan secara besar-besaran. Hal itu dikhawatirkan dapat mengganggu target anyar Indonesia untuk menekan angka deforestasi dalam rangka pemenuhan komitmen Perjanjian Paris.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, Hariadi Kartodihardjo menyampaikan, hutan ‘dipaksa mengalah’ proyek strategis nasional (PSN). Beberapa ketentuan turunan UU Cipta Kerja mengatur sejumlah keistimewaan proyek tersebut percepatan pembangunan.

“Konteks (kebijakan) proyek strategis nasional itu tidak mempertimbangkan masalah lingkungan,” ujar Hariadi saat dihubungi, pekan lalu.

PSN merupakan salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Joko Widodo sejak 2016. Tujuannya adalah percepatan pembangunan infrastruktur yang dianggap krusial untuk pertumbuhan ekonomi.

Per 2020, ada 201 proyek strategis yang terkait beragam infrastruktur seperti jalan, bendungan, pembangkit listrik, perkebunan, kawasan produksi pangan (food estate), hingga instalasi pengolahan sampah.

Hariadi membeberkan sejumlah regulasi PSN yang dianggap mengancam kelangsungan kawasan hutan. Misalnya Pasal 84 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 yang membolehkan pelepasan kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.

Persoalan lainnya, pengembang PSN dapat menggunakan kawasan hutan meski di suatu provinsi berstatus kekurangan. Artinya, luas kawasan hutan yang ada di daerah tersebut tidak mampu menjadi penopang daya dukung lingkungan, daerah aliran sungai, maupun keanekaragaman hayati.

Pengembang proyek, berdasarkan Pasal 94 PP No. 23 Tahun 2021, juga dibebaskan dari kewajiban menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) penggunaan kawasan hutan dan PNBP kompensasi.

Kebijakan penanganan tumpang tindih kawasan hutan dengan lahan PSN juga dianggap Hariadi tak masuk akal. Dalam Pasal 23 PP No. 24 Tahun 2021, pemerintah mengatur pengurangan luas izin kehutanan jika tumpang tindih dengan izin perkebunan yang berstatus strategis.

“Seharusnya hutannya yang dipulihkan, bukan dikurangi,” kata dia.

Keistimewaan lainnya yang diperoleh PSN termaktub dalam Pasal 10 PP No 43 Tahun 2021. Pasal ini membolehkan proses perizinan dan konsesi PSN dapat dilanjutkan meski masih ada persoalan kesesuaian rencana tata ruang wilayah kabupaten dan provinsi belum selesai.

Hariadi turut mempersoalkan kebijakan pemerintah yang membangun kawasan food estate di atas hutan lindung dengan dalih kawasan itu telah rusak.

Menurut dia, penetapan suatu kawasan menjadi ‘hutan lindung’ tak hanya berdasarkan jumlah maupun keragaman vegetasi, tapi juga tingkat kemiringan, jenis tanah, dan curah hujan. Karena itu, pemulihan hutan lindung harus dilakukan secara menyeluruh, tak hanya penanaman kembali.

Proyek-proyek yang digolongkan strategis, Hariadi berujar, juga terlalu berat sebelah ke aspek perekonomian. Semestinya, penentuan status suatu proyek juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

“Masa pertambangan dan kebun sawit bisa masuk ke sana? Kok itu semua jadi strategis? Seperti tidak ada kajian, yang ada negosiasi saja,” imbuh Hariadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:55 WIB

PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional

PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 21:56 WIB

Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat

Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 22:43 WIB

Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi

Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 16:13 WIB

Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen

Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 23:19 WIB

Banjir Ungkap Jejak Chainsaw, Sistem Pengawasan Hutan Masih Bolong

Banjir Ungkap Jejak Chainsaw, Sistem Pengawasan Hutan Masih Bolong

Your Say | Jum'at, 05 Desember 2025 | 15:27 WIB

Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN

Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN

News | Selasa, 11 November 2025 | 05:51 WIB

Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN

Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN

News | Minggu, 02 November 2025 | 19:25 WIB

Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan

Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:43 WIB

Biar Tak Cuma Jadi Wacana, Menperin Usul Mobil Nasional Masuk PSN

Biar Tak Cuma Jadi Wacana, Menperin Usul Mobil Nasional Masuk PSN

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:50 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan

5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:36 WIB

Redmi 15A 5G Usung Baterai Jumbo, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Dapat Update hingga 2032

Redmi 15A 5G Usung Baterai Jumbo, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Dapat Update hingga 2032

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:59 WIB

Wamenkomdigi: Jaringan 5G Bakauheni Tetap Andal Saat Arus Balik Lebaran 2026

Wamenkomdigi: Jaringan 5G Bakauheni Tetap Andal Saat Arus Balik Lebaran 2026

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28 WIB

Tecno Spark 50 5G Resmi Dirilis, Baterai 6.500mAh, Desain Ala Pixel, dan Dimensity 6400

Tecno Spark 50 5G Resmi Dirilis, Baterai 6.500mAh, Desain Ala Pixel, dan Dimensity 6400

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:50 WIB

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:19 WIB

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:06 WIB

DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km

DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:55 WIB

6 HP Gaming Murah Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan

6 HP Gaming Murah Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:05 WIB

Amartha Luncurkan Platform Donasi Digital Empower, Dorong Ekonomi Desa dan UMKM

Amartha Luncurkan Platform Donasi Digital Empower, Dorong Ekonomi Desa dan UMKM

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:04 WIB