Hutan Indonesia Dipaksa Mengalah demi Proyek Strategis Nasional Jokowi

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 05 September 2021 | 07:35 WIB
Hutan Indonesia Dipaksa Mengalah demi Proyek Strategis Nasional Jokowi
Rusaknya Ekosistem Hutan Picu Banjir Bandang di Simalungun. [Ist]

Dia meminta pemerintah mengevaluasi perencanaan, pelaksanaan, dan beraneka kemudahan pengembangan proyek strategis. Jika proyek terus berlanjut tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, khususnya kawasan hutan, maka kelangsungan ekologi Indonesia bisa terancam.

Ketimbang menambah potensi deforestasi, Hariadi meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap perambahan hutan ilegal yang terus terjadi. Dia merujuk pada 12 laporan terkait data indikasi penebangan hutan hasil analisis World Resources Institute Indonesia selama Agustus 2018 - Agustus 2021.

Partisipasi masyarakat harus menjadi prioritas

Pakar hukum administrasi negara dari Universitas Indonesia, Tri Hayati, menilai UU Cipta Kerja dan UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) justru semakin memperkuat kebijakan perizinan PSN yang terpusat di DKI Jakarta.

“Kebijakan pengelolaan SDA belakangan sangat sentralistik. Ciri khas kebijakan ini memutuskan kebijakan perizinan dengan aspirasi masyarakat,” ujar dia dalam webinar bertajuk ‘Tantangan penyelamatan lingkungan hidup pasca disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja,’ 30 Agustus lalu.

Alih-alih memperkuat partisipasi, sejumlah aturan justru berisiko membungkam partisipasi warga. Misalnya dalam Pasal 162 UU Minerba yang mengatur ancaman pidana bagi warga yang dianggap merintangi aktivitas pertambangan.

Padahal, menurut Tri, dalam persoalan lingkungan–terutama kehutanan, masyarakat sekitar semestinya memiliki suara yang signifikan dalam perizinan PSN. Sebab, wargalah yang akan menerima dampak paling besar.

Tanpa keterlibatan aktif masyarakat yang memiliki keterikatan kultural dengan daerahnya, maka pengembangan proyek berisiko merusak lingkungan secara massif. Misalnya, aktivitas pengerukan timah di Kepulauan Bangka Belitung yang menimbulkan ribuan lubang tambang menganga hingga memakan korban jiwa.

“Kalau pemberian (izin) ini hanya satu sisi: kemudahan bisnis semata, maka dampaknya sumber daya alam akan hancur,” kata dia.

Baca Juga: Cabut Izin 4 Perusahaan Sawit, Bupati Sorong Malah Digugat

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI