Hutan Indonesia Dipaksa Mengalah demi Proyek Strategis Nasional Jokowi

Liberty Jemadu

Minggu, 05 September 2021 | 07:35 WIB
Hutan Indonesia Dipaksa Mengalah demi Proyek Strategis Nasional Jokowi
Rusaknya Ekosistem Hutan Picu Banjir Bandang di Simalungun. [Ist]

Suara.com - Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR bersama pemerintah pada tahun lalu berisiko pada perambahan kawasan hutan secara besar-besaran. Hal itu dikhawatirkan dapat mengganggu target anyar Indonesia untuk menekan angka deforestasi dalam rangka pemenuhan komitmen Perjanjian Paris.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, Hariadi Kartodihardjo menyampaikan, hutan ‘dipaksa mengalah’ proyek strategis nasional (PSN). Beberapa ketentuan turunan UU Cipta Kerja mengatur sejumlah keistimewaan proyek tersebut percepatan pembangunan.

“Konteks (kebijakan) proyek strategis nasional itu tidak mempertimbangkan masalah lingkungan,” ujar Hariadi saat dihubungi, pekan lalu.

PSN merupakan salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Joko Widodo sejak 2016. Tujuannya adalah percepatan pembangunan infrastruktur yang dianggap krusial untuk pertumbuhan ekonomi.

Per 2020, ada 201 proyek strategis yang terkait beragam infrastruktur seperti jalan, bendungan, pembangkit listrik, perkebunan, kawasan produksi pangan (food estate), hingga instalasi pengolahan sampah.

Hariadi membeberkan sejumlah regulasi PSN yang dianggap mengancam kelangsungan kawasan hutan. Misalnya Pasal 84 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 yang membolehkan pelepasan kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.

Persoalan lainnya, pengembang PSN dapat menggunakan kawasan hutan meski di suatu provinsi berstatus kekurangan. Artinya, luas kawasan hutan yang ada di daerah tersebut tidak mampu menjadi penopang daya dukung lingkungan, daerah aliran sungai, maupun keanekaragaman hayati.

Pengembang proyek, berdasarkan Pasal 94 PP No. 23 Tahun 2021, juga dibebaskan dari kewajiban menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) penggunaan kawasan hutan dan PNBP kompensasi.

Kebijakan penanganan tumpang tindih kawasan hutan dengan lahan PSN juga dianggap Hariadi tak masuk akal. Dalam Pasal 23 PP No. 24 Tahun 2021, pemerintah mengatur pengurangan luas izin kehutanan jika tumpang tindih dengan izin perkebunan yang berstatus strategis.

baca juga

“Seharusnya hutannya yang dipulihkan, bukan dikurangi,” kata dia.

Keistimewaan lainnya yang diperoleh PSN termaktub dalam Pasal 10 PP No 43 Tahun 2021. Pasal ini membolehkan proses perizinan dan konsesi PSN dapat dilanjutkan meski masih ada persoalan kesesuaian rencana tata ruang wilayah kabupaten dan provinsi belum selesai.

Hariadi turut mempersoalkan kebijakan pemerintah yang membangun kawasan food estate di atas hutan lindung dengan dalih kawasan itu telah rusak.

Menurut dia, penetapan suatu kawasan menjadi ‘hutan lindung’ tak hanya berdasarkan jumlah maupun keragaman vegetasi, tapi juga tingkat kemiringan, jenis tanah, dan curah hujan. Karena itu, pemulihan hutan lindung harus dilakukan secara menyeluruh, tak hanya penanaman kembali.

Proyek-proyek yang digolongkan strategis, Hariadi berujar, juga terlalu berat sebelah ke aspek perekonomian. Semestinya, penentuan status suatu proyek juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

“Masa pertambangan dan kebun sawit bisa masuk ke sana? Kok itu semua jadi strategis? Seperti tidak ada kajian, yang ada negosiasi saja,” imbuh Hariadi.

Dia meminta pemerintah mengevaluasi perencanaan, pelaksanaan, dan beraneka kemudahan pengembangan proyek strategis. Jika proyek terus berlanjut tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, khususnya kawasan hutan, maka kelangsungan ekologi Indonesia bisa terancam.

Ketimbang menambah potensi deforestasi, Hariadi meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap perambahan hutan ilegal yang terus terjadi. Dia merujuk pada 12 laporan terkait data indikasi penebangan hutan hasil analisis World Resources Institute Indonesia selama Agustus 2018 - Agustus 2021.

Partisipasi masyarakat harus menjadi prioritas

Pakar hukum administrasi negara dari Universitas Indonesia, Tri Hayati, menilai UU Cipta Kerja dan UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) justru semakin memperkuat kebijakan perizinan PSN yang terpusat di DKI Jakarta.

“Kebijakan pengelolaan SDA belakangan sangat sentralistik. Ciri khas kebijakan ini memutuskan kebijakan perizinan dengan aspirasi masyarakat,” ujar dia dalam webinar bertajuk ‘Tantangan penyelamatan lingkungan hidup pasca disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja,’ 30 Agustus lalu.

Alih-alih memperkuat partisipasi, sejumlah aturan justru berisiko membungkam partisipasi warga. Misalnya dalam Pasal 162 UU Minerba yang mengatur ancaman pidana bagi warga yang dianggap merintangi aktivitas pertambangan.

Padahal, menurut Tri, dalam persoalan lingkungan–terutama kehutanan, masyarakat sekitar semestinya memiliki suara yang signifikan dalam perizinan PSN. Sebab, wargalah yang akan menerima dampak paling besar.

Tanpa keterlibatan aktif masyarakat yang memiliki keterikatan kultural dengan daerahnya, maka pengembangan proyek berisiko merusak lingkungan secara massif. Misalnya, aktivitas pengerukan timah di Kepulauan Bangka Belitung yang menimbulkan ribuan lubang tambang menganga hingga memakan korban jiwa.

“Kalau pemberian (izin) ini hanya satu sisi: kemudahan bisnis semata, maka dampaknya sumber daya alam akan hancur,” kata dia.

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah

Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:00 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

Kepala LAB 45: Saat Ini Sedang Berlangsung Dwifungsi ABRI yang Halus, Tapi Sulit Dilawan

Kepala LAB 45: Saat Ini Sedang Berlangsung Dwifungsi ABRI yang Halus, Tapi Sulit Dilawan

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:05 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi

Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:07 WIB

Mama Sinta Berbalik Dukung Food Estate Papua Selatan, Akui Kecewa Pernah Dimanfaatkan

Mama Sinta Berbalik Dukung Food Estate Papua Selatan, Akui Kecewa Pernah Dimanfaatkan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 05:00 WIB

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 15:48 WIB

Kawasan Industri Anak Usaha Harita Group Bantu Kayong Utara Cetak Rekor Pertumbuhan Ekonomi

Kawasan Industri Anak Usaha Harita Group Bantu Kayong Utara Cetak Rekor Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 07:13 WIB

Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:55 WIB

PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional

PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 21:56 WIB

Terkini

3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan

3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP

Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:12 WIB

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:32 WIB

3 HP POCO X Series yang Desain Kameranya Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp5 Jutaan

3 HP POCO X Series yang Desain Kameranya Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:20 WIB

Kolaborasi Honor of Kings dengan InuYasha, Hadirkan Skin Eksklusif hingga Gameplay Baru

Kolaborasi Honor of Kings dengan InuYasha, Hadirkan Skin Eksklusif hingga Gameplay Baru

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:43 WIB

Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27

Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:09 WIB

Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?

Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:07 WIB

AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen

AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:30 WIB

HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja

HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:54 WIB

4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan

4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:06 WIB

×