Semakin besar jumlah anggota keluarga, semakin besar potensi tenaga untuk terinfeksi COVID-19. Hal ini serupa dengan temuan riset dari University of Glasgow yang menyebut tenaga kesehatan dan anggota keluarga mereka menyumbang satu dari enam laporan kasus COVID-19 di rumah sakit untuk populasi usia kerja (18-65 tahun).
Alasan yang paling masuk akal adalah jumlah anggota keluarga yang besar memperbesar peluang kontak dengan anggota keluarga yang terinfeksi.
Ada juga hubungan besaran pengeluaran rumah tangga dan level risiko infeksi COVID.
Tenaga kesehatan dengan tingkat ekonomi dan pengeluaran rendah juga memiliki risiko terinfeksi yang lebih tinggi. Petugas dengan tingkat pengeluaran tinggi dan menengah (lebih dari Rp 6,5 juta rupiah per bulan) memiliki risiko infeksi COVID-19 lebih rendah (94%) dibandingkan yang berpengeluaran rendah.
Kondisi tingkat ekonomi yang lebih rendah dapat dikaitkan dengan lebih rendahnya kemungkinan kepatuhan penerapan protokol kesehatan serta tingkat imunitas akibat beban stres yang lebih tinggi, sehingga lebih rentan untuk terinfeksi COVID-19.
Faktor perilaku yang berkaitan dengan risiko COVID-19 pada tenaga kerja rumah sakit adalah pengetahuan terkait penggunaan alat pelindung diri yang tepat serta penerapan enam langkah cuci tangan.
Pekerja di rumah sakit yang mengetahui cara penggunaan APD yang tepat berisiko 92% lebih rendah untuk terinfeksi COVID-19 dibandingkan. Begitu juga dengan perilaku cuci tangan.
Petugas rumah sakit yang menerapkan enam langkah cuci tangan berisiko 68% lebih rendah untuk terjangkit COVID-19 dibandingkan petugas lain yang tidak menerapkannya.
Faktor risiko di tempat kerja
Baca Juga: Pemerintah Sebut Tunggakan Insentif Nakes Hampir Lunas 100 Persen
Temuan kami tegas menyebut bahwa tenaga kesehatan berisiko terinfeksi COVID-19 lebih tinggi dibandingkan petugas lainnya di rumah sakit, seperti petugas administrasi dan sopir ambulans.