Studi: Nakes Indonesia 8 Kali Lebih Rentan Terinfeksi COVID-19

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 05 September 2021 | 08:05 WIB
Studi: Nakes Indonesia 8 Kali Lebih Rentan Terinfeksi COVID-19
Tenaga kesehatan atau nakes RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat berjibaku membantu penanganan pasien Covid-19. (Dok. Ayu/Nakes RSD Wisma Atlet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa faktor mungkin mempengaruhi hal ini. Misalnya, prosedur medis khusus yang harus dilakukan oleh tenaga medis untuk memberikan bantuan pernapasan pada pasien, seringnya berkontak dengan pasien, dan tekanan kerja yang tinggi selama periode pandemi.

Terkait faktor perilaku, hasil studi juga menunjukkan pengetahuan menggunakan APD yang baik ketika berkontak dengan kasus suspek atau terkonfirmasi menurunkan risiko terpapar COVID-19.

Hal lain yang juga menarik, kebiasaan tenaga kesehatan mencuci tangan enam langkah setelah berkontak dengan pasien terkonfirmasi mampu mengurangi paparan infeksi. Temuan ini dapat menjadi salah satu basis bukti untuk mendukung gerakan mencuci tangan yang baik dan benar guna mencegah infeksi.
Pemerintah perlu sediakan shelter khusus dan cukupi APD

Menjadi tenaga kesehatan berarti memperbesar peluang terinfeksi COVID-19. Hal ini diakibatkan oleh rutinitas kerja yang mendorong aktivitas petugas medis di zona COVID-19. Belum lagi beban kerja mereka yang semakin berat ketika terjadi ledakan kasus, seperti pada gelombang kedua kasus COVID-19 di Indonesia pada Juni hingga Agustus 2021.

Salah satu tindakan untuk menurunkan risiko infeksi yang dapat dilakukan pemerintah adalah menyediakan shelter mandiri bagi tenaga kesehatan. Penyiapan shelter bisa berbasis komunitas atau melalui penggunaan fasilitas publik setempat, seperti hotel atau bangunan sekolah yang tidak terpakai.

Sementara, untuk mencegah penularan, pemerintah dan rumah sakit setempat perlu cekatan memenuhi kebutuhan APD hingga menyiapkan fasilitas cuci tangan. Kegiatan pelatihan dan pemahaman seputar pengendalian infeksi juga menjadi kunci menyelamatkan tenaga kesehatan. Hal itu perlu terus difasilitasi.

Lebih penting dari itu, kebijakan di level makro yakni memastikan tidak terjadinya penumpukan kasus di masyarakat adalah langkah kunci lain sebagai upaya proteksi terhadap tenaga kesehatan di rumah sakit.

Jika terjadi kasus melonjak, maka langkah paling awal yang sebaiknya dilakukan adalah memfungsikan rumah sakit sebagai fasilitas rujukan khusus pasien bergejala sedang dan berat.

Sementara, bagi pengidap Covid-19 bergejala ringan, pemantauan bisa melalui Puskesmas atau melalui fitur telemedicine rumah sakit setempat untuk konsultasi awal.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Tunggakan Insentif Nakes Hampir Lunas 100 Persen

Dengan cara itu, harapannya risiko tenaga kesehatan terinfeksi COVID bisa lebih kecil sehingga mereka bisa menyelamatkan lebih banyak nyawa selama pandemi maupun setelah pandemi usai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI