Suara.com - Studi dua peneliti dari CISDI Adrianna Bella dan Gita Kusnadi serta Dian Kusuma dari Imperial College London, Inggris menemukan bahwa nakes Indonesia 8 kali lebih rentang terinfeksi COVID-19. Simak ulasan mereka berikut ini:
Tenaga kesehatan adalah satu kelompok paling berisiko terinfeksi COVID-19 lantaran interaksinya yang intens dengan pasien. Di Indonesia, setidaknya hingga 2 September 2021, tercatat 1.977 tenaga kesehatan yang gugur akibat COVID-19.
Petugas non-medis seperti petugas administrasi, sopir ambulans, dan petugas cleaning service yang bekerja di fasilitas kesehatan juga berisiko tinggi terinfeksi COVID-19 dibanding populasi pada umumnya.
Riset terbaru kami menunjukkan bahwa profesi tenaga kesehatan (dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, staf laboratorium, ko-as dan residen) berisiko delapan kali lebih tinggi untuk terinfeksi COVID-19 dibandingkan tenaga non-tenaga medis.
Studi pada 9 April-1 Juli 2020 ini mengambil data dari 1.397 tenaga kerja umum di 8 rumah sakit wilayah Jabodetabek yang menjadi rujukan pelayanan COVID-19. Mereka memiliki staf terkonfirmasi COVID-19 dalam dua minggu terakhir, dan memiliki keterbatasan dalam penyediaan tes PCR bagi pekerjanya.
Faktor sosio ekonomi dan infeksi
Studi mengenai korelasi antara tenaga kesehatan dan faktor risiko infeksi memang telah banyak dilakukan, terutama di negara maju. Namun, riset seperti itu belum banyak dilakukan di negara berkembang, termasuk Indonesia, apalagi yang secara khusus mengaitkannya dengan faktor di luar fasilitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, riset kami merupakan langkah awal untuk menemukan korelasi antara faktor sosio ekonomi dan perilaku dengan infeksi COVID-19 di antara para tenaga kerja di rumah sakit di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu temuannya, ada keterkaitan antara faktor sosio ekonomi dan perilaku pencegahan COVID-19 dengan risiko infeksi COVID-19 pada tenaga kerja rumah sakit.
Ada hubungan antara jumlah anggota keluarga dengan risiko terinfeksi COVID-19.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Tunggakan Insentif Nakes Hampir Lunas 100 Persen
Misalnya, memiliki anggota keluarga lebih dari lima membuat tenaga kerja rumah sakit memiliki risiko terinfeksi COVID-19 empat kali lebih tinggi dibandingkan dengan pegawai rumah sakit yang memiliki jumlah anggota keluarga yang lebih sedikit.
Semakin besar jumlah anggota keluarga, semakin besar potensi tenaga untuk terinfeksi COVID-19. Hal ini serupa dengan temuan riset dari University of Glasgow yang menyebut tenaga kesehatan dan anggota keluarga mereka menyumbang satu dari enam laporan kasus COVID-19 di rumah sakit untuk populasi usia kerja (18-65 tahun).
Alasan yang paling masuk akal adalah jumlah anggota keluarga yang besar memperbesar peluang kontak dengan anggota keluarga yang terinfeksi.
Ada juga hubungan besaran pengeluaran rumah tangga dan level risiko infeksi COVID.
Tenaga kesehatan dengan tingkat ekonomi dan pengeluaran rendah juga memiliki risiko terinfeksi yang lebih tinggi. Petugas dengan tingkat pengeluaran tinggi dan menengah (lebih dari Rp 6,5 juta rupiah per bulan) memiliki risiko infeksi COVID-19 lebih rendah (94%) dibandingkan yang berpengeluaran rendah.
Kondisi tingkat ekonomi yang lebih rendah dapat dikaitkan dengan lebih rendahnya kemungkinan kepatuhan penerapan protokol kesehatan serta tingkat imunitas akibat beban stres yang lebih tinggi, sehingga lebih rentan untuk terinfeksi COVID-19.