Luhut Usul PeduliLindungi Terintegrasi QRIS, Ahli: Perbaiki Dulu Keamanan

Jum'at, 24 September 2021 | 22:53 WIB
Luhut Usul PeduliLindungi Terintegrasi QRIS, Ahli: Perbaiki Dulu Keamanan
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan berharap aplikasi PeduliLindungi akan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital QRIS. [zoom/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut PeduliLindungi mau dijadikan aplikasi pembayaran mendapat sorotan dari pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya.

"Sebaiknya PeduliLindungi fokus menyempurnakan aplikasinya dan jangan melebar dulu. Kalau sudah terbukti bagus dan mau diperluas menjadi superapps, silakan saja," ujar Alfons saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/9/2021).

Ia juga memperingatkan, jika aplikasi mau menang di dunia bisnis, mereka mesti menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumen. Bukan sebaliknya.

"Kalau mau bersaing ya perbaikilah diri dan penuhi kebutuhan konsumen, bukan memaksa konsumen menggunakan aplikasi," tambah Alfons.

Ia menilai, apabila PeduliLindungi berbasis pada pemaksaan kepada konsumen, di mana mereka dipaksa untuk menginstal, maka aplikasi ini masih banyak masalah dan jauh dari kata ideal. Terlebih, PeduliLindungi saat ini masih difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Nanti kalau pandemi sudah berakhir atau kalau sudah tidak bisa memaksakan kepada masyarakat untuk menginstal PeduliLindungi, ya cepat atau lambat juga itu akan ditinggalkan," katanya.

Untuk itulah, lanjut Alfons, PeduliLindungi harusnya diposisikan untuk fokus pada pembenahan security dan pengamanan data dan kredensial.

Kemudian terkait bangga menggunakan produk Indonesia, Alfons menilai memang itu harus didukung. Sebab, produk Indonesia memang banyak yang berkualitas.

"Kalau bukan kita yang menggunakan siapa lagi yang bisa mendukung ini," jelasnya.

Baca Juga: Kemenkes: 4.000 WNI yang Vaksin di Luar Negeri Sudah Gunakan PeduliLindungi

Lebih lanjut, jika pemerintah ingin ada aplikasi yang bisa digunakan sebagai sarana pembayaran digital, Alfons menilai itu adalah hal yang sah. Usulan ini juga bisa mendukung perkembangan produk dalam negeri.

"Pemerintah juga memiliki aplikasi pembayaran digital yang digagas oleh bank-bank pemerintah dan dan Pertamina. "Jadi memang bisa dipertimbangkan, asalkan aplikasinya memiliki kemampuan untuk menjalankan transaksi finansial dengan aman dan baik," pungkas Alfons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI