Array

Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen Penting untuk Kerja Sama Internasional

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:05 WIB
Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen Penting untuk Kerja Sama Internasional
Otoritas pelindungan data pribadi harus independen agar setara dengan lembaga serupa di negara lain. Foto: Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar berpandangan bahwa badan otoritas pelindungan data pribadi (PDP) yang independen penting untuk bekerja sama dengan otoritas-otoritas serupa di negara lain.

"Otoritas ini bekerja sama dengan otoritas lain, otoritas serupa di negara lain. Bukan dalam konteks kerja sama, misalnya, G20 atau kerja sama-kerja sama yang lain," kata Wahyudi Djafar, Kamis (21/10/2021).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Wahyudi atas paparan Koordinator Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Hendri Sasmita Yuda yang mengatakan bahwa instansi pengawas pelindungan data pribadi harus diakui dan memiliki reputasi untuk kerja sama luar negeri, seperti ASEAN, G20, ITU, dan WEF.

Wahyudi menekankan pengakuan terhadap otoritas PDP sangat tergantung dengan tingkat kesetaraan atau adekuat dari hukum PDP Indonesia dengan negara lain.

Salah satu unsur untuk menilai apakah Undang-Undang PDP Indonesia setara atau tidak dengan negara lain di Uni Eropa atau Asia Pasifik, adalah dengan melihat independensi dari otoritas PDP.

"Ini merupakan prasyarat penting untuk memastikan bahwa ada perlindungan yang komprehensif terhadap data-data pribadi orang Indonesia di mana pun data tersebut diproses," tutur Wahyudi.

Ia mengambil contoh, apabila terjadi kebocoran data pribadi yang melibatkan data pribadi warga negara Indonesia yang diproses oleh pengelola data di Jerman, maka yang akan bekerja sama untuk menuntaskan perkara tersebut adalah otoritas PDP Indonesia dengan otoritas PDP yang ada di Jerman.

Oleh karena itu, Wahyudi berpandangan bahwa untuk memastikan perlindungan yang komprehensif, keberadaan otoritas yang independen memiliki posisi yang lebih kuat untuk menjamin proteksi atau pelindungan data pribadi milik warga negara Indonesia di mana pun itu diproses.

"Sebenarnya, belajar dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan, red.), ini bisa dibentuk, kira-kira model kelembagaan otoritas PDP ini seperti apa. Karena pada dasarnya, kita sudah punya contoh-contoh bagaimana lembaga-lembaga independen itu bekerja di Indonesia," ujar Wahyudi. [Antara]

Baca Juga: Elsam: Satgas Kerja Optimal, Pinjol Ilegal Diberantas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI