Elsam: Satgas Kerja Optimal, Pinjol Ilegal Diberantas

Liberty Jemadu

Kamis, 21 Oktober 2021 | 02:35 WIB
Elsam: Satgas Kerja Optimal, Pinjol Ilegal Diberantas
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar meminta pemerintah untuk mengoptimalkan kerja sama dalam memberantas pinjaman online atau pinjol ilegal yang sedang marak di tengah masyarakat.

"Harus memikirkan bagaimana caranya mengoptimalkan satuan tugas pemberantasan pinjaman online ilegal," kata Wahyudi Djafar ketika dihubungi oleh Antara di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Pemberantasan pinjol ilegal ini, kata Wahyudi, telah aktif dilakukan oleh kepolisian bersama dengan berbagai lembaga terkait lainnya dengan cara menindak dengan tegas para pelaku atau pengembang aplikasi pinjaman online ilegal.

Komitmen kepolisian dalam memberantas pinjaman online ilegal ditandai dengan pernyataan bersama Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terkait dengan pemberantasan pinjaman online ilegal pada hari Jumat (20/8/2021).

Dalam mewujudkan komitmen tersebut, Polri telah menyelesaikan 91 kasus dari 370 laporan terkait dengan kejahatan pinjaman online ilegal hingga Oktober 2021. Masih terdapat 278 kasus yang berada dalam penyelidikan, dan kasus lainnya sedang berada dalam tahap penyidikan.

Oleh karena itu, Wahyudi memandang perlu optimalisasi guna mengakselerasi pemberantasan aplikasi pinjaman online ilegal.

Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penerapan peraturan OJK untuk memastikan bahwa seluruh penyedia aplikasi pinjaman online menjalankan bisnis mereka sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, khususnya terkait dengan pelindungan data pribadi nasabah.

"OJK sudah mengeluarkan larangan terkait meminta atau mengambil keseluruhan kontak yang ada di ponsel (nasabah, red.). Ini bagian dari mekanisme perlindungan konsumen yang disediakan oleh OJK," ucapnya.

Aplikasi pinjaman online ilegal, kata dia, sama sekali tidak menerapkan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi nasabah sehingga para pengelola aplikasi dapat mengambil data pribadi pengguna secara besar-besaran dan mengeksploitasi data tersebut, seperti mengambil seluruh kontak yang terekam di dalam ponsel pengguna.

baca juga

"Mestinya seperti kredit konvensional, hanya memberikan dua kontak, bukan seluruh kontak. Belum tentu seluruh kontak memiliki hubungan baik dengan pengguna," kata Wahyudi.

Selain kontak, aplikasi pinjaman online ilegal juga dapat mengakses penyimpanan dan media dari ponsel nasabah untuk mengambil data berupa foto-foto dan video pribadi.

Foto dan video pribadi yang diambil akan digunakan oleh para penagih utang (debt collector) untuk intimidasi nasabah apabila terlambat atau tidak mampu bayar utang.

"Ini merupakan tindakan yang sangat brutal dan eksploitasi terhadap data-data pribadi dari si nasabah tadi," kata Wahyudi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs

951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:21 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas

Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:14 WIB

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 07:42 WIB

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Bisnis | Minggu, 30 November 2025 | 13:43 WIB

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 07:49 WIB

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK

Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Terkini

Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI

Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya

Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

4 Mesin Cuci Hemat Listrik Terbaik: Watt Kecil, Fitur Canggih

4 Mesin Cuci Hemat Listrik Terbaik: Watt Kecil, Fitur Canggih

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua

Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran

Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?

Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan

Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:56 WIB

RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×