iPhone Miliknya Ditolak Perbaikan, Pengguna Ini Gugat Apple Senilai Rp 19 Juta

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 25 Oktober 2021 | 06:05 WIB
iPhone Miliknya Ditolak Perbaikan, Pengguna Ini Gugat Apple Senilai Rp 19 Juta
iPhone 12. [Envato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan saya berkata: 'Dirusak dengan cara apa?'" tanyanya.

Menurutnya, dia tidak mendapat jawaban. Sebaliknya, mereka mengembalikan telepon. Tapi sekarang tempat SIMnya rusak.

Beberapa minggu kemudian, Kim mengajukan keluhan ke Better Business Bureau (BBB). Apple menanggapi keluhan itu, mengatakan iPhone akan diperbaiki jika rusak saat perusahaan memilikinya.

"Apple menganggap masalah ini sudah selesai," kata perusahaan itu, menurut situs web BBB.

Karena Apple tidak akan memperbaiki telepon di bawah garansi, yang menurut Theodore A. Kim dibatalkan oleh perusahaan, dia menawarkan untuk membayar perbaikan. Namun perusahaan kembali menolak, katanya.

Sebagai langkah terakhir, dia mengirim email ke alamat email CEO Apple Tim Cook pada akhir Juni. Dia tidak mendengar jawabannya. Jadi dia beralih ke Google untuk mencari cara untuk memecahkan masalah.

CEO Apple, Tim Cook. [Brooks Kraft/Apple Inc./AFP]
CEO Apple, Tim Cook. [Brooks Kraft/Apple Inc./AFP]

"Dan saya menemukan posting blog seseorang di Seattle yang berhasil menggugat Apple di pengadilan klaim kecil," kata Kim.

Dalam kasus 2012, seorang blogger membawa Apple ke pengadilan klaim kecil di Washington setelah kartu grafis MacBook Pro 2008 miliknya mati.

Pengalaman blogger itu cukup mirip dengan pengalamannya sehingga Kim berpikir dia mungkin punya kesempatan di pengadilan.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Menu Sarapan Berbahan Kayu Manis, Ini Resep Mudahnya

"Jadi saya berkata, 'Baiklah, mengapa saya tidak mencoba jalan yang sama,'" katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI