Perusahaan juga membeberkan daftar konten yang dilarang di Instagram. Berikut isinya:
- Konten Original
Instagram menyebut pengguna harus memastikan konten yang original agar tidak melanggar hak kekayaan intelektual. - Foto Telanjang
Instagram melarang foto telanjang beredar di platformnya. Namun mereka mengecualikan foto seperti bekas luka pasca-operasi mastektomi, wanita menyusui, atau telanjang di karya seni seperti lukisan dan patung. - Spam
Instagram melarang semua spam baik dalam bentuk email, komentar, like, hingga cara lain yang bersifat komersial atau pelecehan yang tak diinginkan. - Konten ilegal
Instagram tidak mengizinkan konten ilegal seperti terorisme, kelompok kejahatan, atau kelompok penyebar kebencian. Perusahaan juga melaran penawaran layanan seksual, penjualan senjata api, hingga penjualan obat-obatan terlarang. - Ujaran kebencian, bullying, dan pelecehan
Instagram melarang foto atau komentar yang berisi ancaman kekerasan, ujaran kebencian, atau serangan yang ditujukan khusus ke individu. Mereka tidak mengizinkan pelecehan dalam bentuk ras, etnis, asal negara, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, agama, disabilitas, atau penyakit. - Melukai diri sendiri
Instagram tidak mengizinkan konten yang mendorong pengguna melukai dirinya sendiri, termasuk gangguan makan. Media sosial itu mengizinkan apabila konten itu ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran pengguna. - Kekerasan
Video atau foto berisi kekerasan juga dilarang Instagram. Perusahaan memperbolehkan apabila konten tersebut ditayangkan jika berhubungan dengan peristiwa penting, layak diberitakan, mengkritisi, atau mengedukasi pengguna.
Facebook
Sementara untuk Facebook memastikan telah membatasi konten telanjang dan aktivitas seksual. Perusahaan beralasan kalau pengguna mereka sensitif terhadap konten berbau vulgar tersebut.
"Kami membatasi tampilan ketelanjangan atau aktivitas seksual karena sebagian orang dalam komunitas kami sensitif terhadap jenis konten ini," tulis Facebook.
Selain itu, Facebook juga akan menghapus gambar seksual untuk mencegah pembagian konten tanpa izin atau di bawah umur. Pembatasan dalam penampilan aktivitas seksual juga diterapkan terhadap konten yang dibuat secara digital kecuali yang diposting untuk tujuan pendidikan, humor, atau satire.