Belajar dari Kasus Siskaeee, Bagaimana Aturan Konten Porno di Media Sosial?

Senin, 06 Desember 2021 | 19:56 WIB
Belajar dari Kasus Siskaeee, Bagaimana Aturan Konten Porno di Media Sosial?
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika pengguna mau membagikan konten itu di Twitter, mereka perlu menandai akunnya sebagai akun sensitif. Dengan melakukan itu, gambar dan video akan diletakkan di balik interstitial (atau pesan peringatan), yang perlu disetujui sebelum media Anda dapat ditampilkan.

"Dengan menggunakan fitur ini, orang-orang yang tidak ingin melihat media sensitif dapat menghindarinya, atau mengambil keputusan berdasarkan informasi dalam memilih untuk melihat media tersebut," jelas Twitter.

Instagram
Instagram sudah memastikan bahwa mereka tidak mengizinkan konten seksual di aplikasinya. Terbukti beberapa hari lalu foto puting Madonna dihapus langsung oleh Instagram.

"Kami memahami tidak semua orang akan setuju dengan batasan kami, aturan kami dirancang untuk membantu menjaga semua orang di segala usia agar aman menggunakan aplikasi kami, sembari memberikan ruang untuk ekspresi sebanyak mungkin," kata juru bicara Meta, dikutip dari CNN beberapa hari lalu.

Jika mengutip dari laman Pedoman Komunitas Instagram, mereka memang bertujuan untuk membuat ruang yang aman untuk inspirasi dan berekspresi. Dengan aturan ini, perusahaan dapat menentukan apa saja yang bisa disebar di Instagram.

Perusahaan juga membeberkan daftar konten yang dilarang di Instagram. Berikut isinya:

  • Konten Original
    Instagram menyebut pengguna harus memastikan konten yang original agar tidak melanggar hak kekayaan intelektual.

  • Foto Telanjang
    Instagram melarang foto telanjang beredar di platformnya. Namun mereka mengecualikan foto seperti bekas luka pasca-operasi mastektomi, wanita menyusui, atau telanjang di karya seni seperti lukisan dan patung.

  • Spam
    Instagram melarang semua spam baik dalam bentuk email, komentar, like, hingga cara lain yang bersifat komersial atau pelecehan yang tak diinginkan.

  • Konten ilegal
    Instagram tidak mengizinkan konten ilegal seperti terorisme, kelompok kejahatan, atau kelompok penyebar kebencian. Perusahaan juga melaran penawaran layanan seksual, penjualan senjata api, hingga penjualan obat-obatan terlarang.

  • Ujaran kebencian, bullying, dan pelecehan
    Instagram melarang foto atau komentar yang berisi ancaman kekerasan, ujaran kebencian, atau serangan yang ditujukan khusus ke individu. Mereka tidak mengizinkan pelecehan dalam bentuk ras, etnis, asal negara, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, agama, disabilitas, atau penyakit.

  • Melukai diri sendiri
    Instagram tidak mengizinkan konten yang mendorong pengguna melukai dirinya sendiri, termasuk gangguan makan. Media sosial itu mengizinkan apabila konten itu ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran pengguna.

  • Kekerasan
    Video atau foto berisi kekerasan juga dilarang Instagram. Perusahaan memperbolehkan apabila konten tersebut ditayangkan jika berhubungan dengan peristiwa penting, layak diberitakan, mengkritisi, atau mengedukasi pengguna.

Facebook
Sementara untuk Facebook memastikan telah membatasi konten telanjang dan aktivitas seksual. Perusahaan beralasan kalau pengguna mereka sensitif terhadap konten berbau vulgar tersebut.

"Kami membatasi tampilan ketelanjangan atau aktivitas seksual karena sebagian orang dalam komunitas kami sensitif terhadap jenis konten ini," tulis Facebook.

Selain itu, Facebook juga akan menghapus gambar seksual untuk mencegah pembagian konten tanpa izin atau di bawah umur. Pembatasan dalam penampilan aktivitas seksual juga diterapkan terhadap konten yang dibuat secara digital kecuali yang diposting untuk tujuan pendidikan, humor, atau satire.

Baca Juga: Sambangi Polda DIY, Siskaeee Terduga Pemeran Video Porno Jalani Pemeriksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI