Kemendag Siap Sinergi dengan Kemenkeu, BI dan OJK untuk Atur Aset Kripto

Liberty Jemadu

Rabu, 16 Februari 2022 | 00:59 WIB
Kemendag Siap Sinergi dengan Kemenkeu, BI dan OJK untuk Atur Aset Kripto
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan transaksi aset kripto di Indonesia melonjak tajam. [Antara]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap bersinergi dengan lembaga lain yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menciptakan kebijakan yang tepat terkait investasi kripto guna melindungi konsumen dan kepentingan nasional secara umum.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/2/2022) mengatakan aset kripto adalah sebuah realitas yang harus disikapi dengan tepat oleh pemerintah. Sebab, aset kripto dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas jika fungsinya jelas dan didukung oleh pemerintah.

"Kemendag melihat ada tantangan dalam mewujudkan perdagangan kripto yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan dan keamanan konsumen. Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan semua lembaga termasuk BI, Kemenkeu dan OJK," katanya.

Sementara itu, terkait kebijakan OJK melarang jasa keuangan fasilitasi kripto, menurutnya, hal itu perlu diperjelas penerapannya apakah keseluruhan atau ada penjelasan dan batasan tertentu.

Sebab, kebijakan yang tidak tepat bisa menimbulkan dampak yang kontraproduktif dalam upaya penataan dan pengaturan perdagangan kripto.

"Karena itu, maksud dari institusi keuangan tidak boleh memfasilitasi kripto dan NFT itu harus dijelaskan secara komprehensif. Yang pasti dari perspektif kami, semua transaksi jual beli kripto yang menggunakan rupiah harus dilakukan melalui pedagang (trader) dari Indonesia yang terdaftar di Bappebti," katanya.

Jerry menilai aset kripto yang diperlakukan sebagai aset di Indonesia adalah ranah Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan. Sejak semula disepakati sesuai undang-undang, kripto diperlakukan sebagai komoditas, sehingga konsekuensinya pengaturannya ada di bawah Bappebti.

"Kripto itu bukan alat pembayaran. Kripto itu adalah komoditas. Dan perdagangan komoditas itu juga sudah ada undang-undangnya. Oleh karena itu, sesuai dengan undang-undang, yang mengatur tata kelola perdagangan komoditas, termasuk kripto, adalah Beppebti di bawah Kemendag," ucapnya.

Jerry menambahkan komoditas tersebut justru harus didukung oleh sektor keuangan agar segala aktivitas jual beli aset kripto aman dan mudah.

baca juga

"Dari dan ke rupiah bisa dimaksimalkan dan diberdayakan di Indonesia," ujarnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perdagangan Kripto Bakal Gunakan Single Orderbook, Begini Penjelasannya

Perdagangan Kripto Bakal Gunakan Single Orderbook, Begini Penjelasannya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:28 WIB

Semua Aset Kripto Anjlok, CFX10 Jadi Merosot 5,61%

Semua Aset Kripto Anjlok, CFX10 Jadi Merosot 5,61%

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:19 WIB

Bitcoin Melesat Tembus ke Level 80.000 USD Lagi, Ini Pendorongnya

Bitcoin Melesat Tembus ke Level 80.000 USD Lagi, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 09:49 WIB

Tak Hanya Emas, Tokenisasi CPO Jadi Peluang Baru Pasar Kripto RI

Tak Hanya Emas, Tokenisasi CPO Jadi Peluang Baru Pasar Kripto RI

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:03 WIB

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:52 WIB

Pasar Kripto Indonesia Melemah, Indeks CFX10 Turun ke Level 928,62

Pasar Kripto Indonesia Melemah, Indeks CFX10 Turun ke Level 928,62

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 10:01 WIB

Indeks CFX10 Menguat 0,31%, TRON Jadi Kripto dengan Kenaikan Tertinggi

Indeks CFX10 Menguat 0,31%, TRON Jadi Kripto dengan Kenaikan Tertinggi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 20:12 WIB

Bitcoin hingga Cardano Melemah, Indeks CFX10 Merosot ke Level 930,38

Bitcoin hingga Cardano Melemah, Indeks CFX10 Merosot ke Level 930,38

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Indeks CFX10 Merosot ke Level 964,69, Mayoritas Aset Kripto Justru Menguat

Indeks CFX10 Merosot ke Level 964,69, Mayoritas Aset Kripto Justru Menguat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:15 WIB

CFX10 Masih Melesat ke level 972,69

CFX10 Masih Melesat ke level 972,69

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Cara Tambah Anggota Keluarga atau Bayi Baru Lahir di KK, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Tambah Anggota Keluarga atau Bayi Baru Lahir di KK, Ini Syarat dan Prosedurnya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 06:31 WIB

5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe yang Bisa Dipakai Setiap Hari, Tak Bikin Iritasi

5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe yang Bisa Dipakai Setiap Hari, Tak Bikin Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 06:21 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 5 Kilometer

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 06:00 WIB

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

×