Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator seluler melakukan kajian rencana penghapusan jaringan 3G, yang dinilai sudah tidak efisien dan efektif di tengah keterbatasan spektrum frekuensi.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika/Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ismail menuturkan, pemanfaatan telekomunikasi oleh masyarakat semakin tinggi pasca-pandemi Covid-19.
Jaringan pita lebar atau broadband di Indonesia itu dimanfaatkan operator dengan menyediakan layanan paralel dari 2G, 3G, 4G, sampai yang terbaru 5G.
"Hal ini menimbulkan masalah biaya bagi operator dari sisi jaringan, sumber daya manusia, dan juga
mempersiapkan ekosistem pendukungnya,” ujar Ismail.
Masalah kedua yang muncul menurut Ismail adalah keterbatasan spektrum frekuensi.
Menurutnya, pemerintah memberi kebebasan bagi operator untuk memilih teknologi apa yang
akan digunakan dalam melayani kebutuhan masyarakat atau menganut azas teknologi netral.
![Layanan 3G. [Envato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/24/39379-layanan-3g.jpg)
“Ketika spektrum frekuensi yang terbatas ini harus dimanfaatkan operator secara efektif dan efisien, kalau digunakan untuk menjalankan serentak 3G dan 4G maka ini akan menambah beban baru bagi operator,” katanya.
Jika dilihat dari sudut pandang konsumen, Ismail menilai, masyarakat tidak akan peduli jenis jaringan seluler yang digunakan oleh operator.
Konsumen menurutnya hanya ingin layanan telekomunikasi tersebut tersedia di mana saja, dengan kualitas yang baik, serta terjangkau tarifnya.
“Kalau operator mau menghentikan 3G, maka masyarakat harus dijamin layanannya tersedia
dan terjangkau biayanya," ujar dia.
Baca Juga: Buka DEWG, Menkominfo: Transformasi Digital untuk Dunia
Karena itu, Ismail menambahkan, perlu kajian lebih dulu sebelum mematikan 3G.
"Menurut riset yang dilakukan, pengguna layanan 3G masih ada di Indonesia,” ungkapnya saat membuka diskusi daring IndoTelko Forum bertema ‘Digitalisasi Masih Butuh 3G?’, Rabu (16/3/2022).
Mengutip data OpenSignal, Ismail memaparkan sebanyak 16,8 persen pelanggan operator telekomunikasi tidak memiliki perangkat menunjang 4G, meskipun wilayah mereka sudah dilayani oleh jaringan generasi keempat.
Kemudian, sebanyak 10,9 persen pelanggan disebutkan wilayahnya belum tersedia 4G.
Oleh karena itu, menurutnya, meskipun secara regulasi sudah menganut azas teknologi netral, Kominfo menghimbau agar operator melakukan pendalaman data-data kuantitatif yang ada.
"Jangan sampai suatu keputusan merugikan masyarakat. Kami ingin mendapatkan laporan dari operator supaya kualitas layanan bisa ditingkatkan, penghentian 3G dilakukan secara baik karena sudah mengkaji berbagai aspek tersebut,” kata dia.