Transformasi Digital Menuntut Revisi UU Perlindungan Konsumen

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 23:32 WIB
Transformasi Digital Menuntut Revisi UU Perlindungan Konsumen
Ilustrasi transformasi digital. [Shutterstock]

Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan Undang Undang Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan perlu segera direvisi

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/4/2022) Pingkan menyebutkan pandemi COVID-19 sudah mempercepat transformasi digital di Indonesia dan hal ini juga berdampak peningkatan inklusi keuangan. Namun inklusi keuangan juga perlu diikuti oleh literasi dan upaya perlindungan konsumen.

“Tanpa literasi keuangan dan perlindungan konsumen yang memadai, transformasi ini hanya melahirkan disrupsi baru dalam perekonomian Indonesia seperti kebocoran data, penipuan investasi maupun penipuan dalam perdagangan daring,” kata Pingkan.

Perlindungan konsumen, lanjutnya, adalah aspek yang sangat penting dan kompleks, yang sudah menjadi tantangan jauh sebelum transformasi digital dijadikan strategi prioritas negara dalam menyikapi perkembangan perekonomian dan menangkap peluang dari kesempatan ekonomi, di tengah perkembangan digitalisasi.

Pingkan menjelaskan bahwa salah satu syarat dalam menjamin keadaan pasar yang kompetitif, produsen dan penjual harus mendapatkan pemasukan dari penjualan dan/atau memperluas pangsa pasarnya dengan memenuhi atau bahkan memuaskan kebutuhan konsumen.

"Ketersediaan produk maupun jasa perlu disesuaikan dengan sisi permintaan," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan oleh penjual dengan meningkatkan kualitas dari produk/jasanya dan juga memastikan tersedianya ragam pilihan dan penawaran dengan harga yang kompetitif sehingga konsumen tidak akan beralih ke produsen atau penjual lain.

"Hanya saja, seringkali praktik di lapangan berkata lain dan untuk itu, perlindungan konsumen memiliki peranan yang signifikan," tuturnya.

Survei OJK di 2019 memperlihatkan masih terdapat kesenjangan antara tingkat inklusi keuangan (76,19 persen) dengan literasi keuangan (38,03 persen) di Indonesia. Kesenjangan yang diperparah oleh kurangnya cakupan perlindungan konsumen saat ini sudah memungkinkan timbulnya berbagai kasus yang melanggar perlindungan konsumen.

“Sebagaimana diberitakan, jutaan data konsumen marketplace diduga diperjualbelikan dalam sebuah situs. Setelah itu, kembali terjadi kebocoran pada data kesehatan para peserta institusi jaminan kesehatan pemerintah," ungkap dia.

Menurutnya kesadaran atas disrupsi perekonomian yang diakibatkan transformasi digital, terutama terkait pola perdagangan, telah mendorong pembaharuan kerangka regulasi dan prinsip-prinsip perlindungan konsumen agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan risiko-risikonya yang mengancam hak-hak konsumen.

"Sayangnya, pemerintah Indonesia masih belum merevisi UU Perlindungan Konsumen tahun 1999. Padahal kapasitas UU ini dalam menjamin hak-hak konsumen masih terbatas," tuturnya

Revisi itu, katanya, perlu mencakup peran pihak ketiga yang berperan sebagai penghubung antara penjual dan konsumen, seperti e-commerce dalam penyelesaian sengketa dan memfasilitasi ganti rugi antara konsumen dengan penjual.

Selain belum diakuinya pihak ketiga dalam UU PK, aturan-aturan yang ada saat ini belum selaras dalam hal mekanisme ganti rugi dan pelaporan.

UU menyebutkan ganti rugi dilakukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), sementara Peraturan Pemerintah Perdagangan Melalui Sistem Elektronik menyebutkan harus melalui Kementerian Perdagangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia

BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 07:42 WIB

Servis Elektronik Kini Bisa Dipantau Real Time Cukup dari Platform

Servis Elektronik Kini Bisa Dipantau Real Time Cukup dari Platform

Tekno | Minggu, 15 Februari 2026 | 20:25 WIB

Platform Digital Bikin Kerja Lebih Cerdas dan Produktif

Platform Digital Bikin Kerja Lebih Cerdas dan Produktif

Tekno | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:50 WIB

BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta

BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 17:44 WIB

AWS Perkuat Transformasi Digital Indonesia lewat Investasi, Percepatan Adopsi AI & Cloud

AWS Perkuat Transformasi Digital Indonesia lewat Investasi, Percepatan Adopsi AI & Cloud

Tekno | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:55 WIB

Digitalisasi Industri dan Ancaman Pengangguran Struktural

Digitalisasi Industri dan Ancaman Pengangguran Struktural

Your Say | Rabu, 04 Februari 2026 | 09:25 WIB

Dari Inovasi hingga Keamanan Siber, Arah Baru Bisnis Digital

Dari Inovasi hingga Keamanan Siber, Arah Baru Bisnis Digital

Tekno | Rabu, 28 Januari 2026 | 13:57 WIB

Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?

Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 20:23 WIB

Saat Bisnis Bertumbuh, Sistem Kerja Terpadu Jadi Kunci Daya Saing

Saat Bisnis Bertumbuh, Sistem Kerja Terpadu Jadi Kunci Daya Saing

Bisnis | Selasa, 20 Januari 2026 | 16:20 WIB

Kolaborasi Tanpa Hambatan, Ini Tips Rapat Online Jadi Lebih Produktif dan Efektif

Kolaborasi Tanpa Hambatan, Ini Tips Rapat Online Jadi Lebih Produktif dan Efektif

Lifestyle | Selasa, 20 Januari 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Rincian Fitur Redmi Smart TV MAX, Hadirkan Layar 100 Inci 144 Hz dengan Harga Miring

Rincian Fitur Redmi Smart TV MAX, Hadirkan Layar 100 Inci 144 Hz dengan Harga Miring

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang

5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 12:01 WIB

Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan

Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 11:23 WIB

Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro Resmi Rilis April 2026, Spesifikasi Bocor!

Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro Resmi Rilis April 2026, Spesifikasi Bocor!

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 11:21 WIB

Cara Cek Sisa Saldo E-Toll Lewat HP NFC agar Tidak Menghambat Gerbang Tol

Cara Cek Sisa Saldo E-Toll Lewat HP NFC agar Tidak Menghambat Gerbang Tol

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 11:20 WIB

Video Trailer Beredar, Game Minecraft Dungeons 2 Siap Hadir Tahun Ini

Video Trailer Beredar, Game Minecraft Dungeons 2 Siap Hadir Tahun Ini

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru

Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:40 WIB

Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia

Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:20 WIB

Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s

Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:14 WIB

55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak

55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:05 WIB