Google Akan Matikan Aplikasi Perekam Panggilan di Android untuk Selamanya, Mulai 11 Mei Mendatang

Dythia Novianty

Jum'at, 22 April 2022 | 06:31 WIB
Google Akan Matikan Aplikasi Perekam Panggilan di Android untuk Selamanya, Mulai 11 Mei Mendatang
Logo Google. [Shutterstock]

Suara.com - Google baru-baru ini membuat beberapa perubahan pada Kebijakan Play Store yang mulai berlaku mulai 11 Mei mendatang.

Salah satu perubahan itu bertujuan untuk mematikan aplikasi perekaman panggilan di Android untuk selamanya.

Seperti yang dicatat oleh pengguna Reddit NLL Apps, perubahan kebijakan khusus ini memengaruhi penggunaan Accessibility API oleh pengembang aplikasi.

Google menyatakan, "API Aksesibilitas tidak dirancang dan tidak dapat diminta untuk perekaman audio panggilan jarak jauh."

Google perlahan-lahan menghentikan dan menghapus API yang memungkinkan perekaman panggilan di beberapa versi Android.

Perusahaan melakukan ini atas nama privasi dan keamanan dan juga karena undang-undang perekaman panggilan sangat bervariasi di berbagai negara.

Ilustrasi Android 10. [Shutterstock]
Ilustrasi Android 10. [Shutterstock]

Di Android 10, Google memblokir perekaman panggilan secara default.

Jadi untuk menghindari pembatasan, aplikasi Play Store mulai menggunakan Accessibility API untuk merekam panggilan.

Ini tidak akan mungkin lagi setelah Google menerapkan perubahan baru bulan depan.

baca juga

Disebutkan, kebijakan Google hanya terbatas pada aplikasi perekaman panggilan pihak ketiga di Play Store.

Fungsi perekaman panggilan asli pada ponsel seperti Google Pixels atau ponsel Xiaomi dengan Mi Dialer tidak akan terpengaruh.

“Jika aplikasi adalah dialer default di ponsel dan juga pre-loaded, kemampuan aksesibilitas tidak diperlukan untuk mendapatkan akses ke aliran audio yang masuk, dan karenanya, tidak akan melanggar,” jelas presenter dalam webinar pengembang yang membahas pembaruan kebijakan Google Play.

Pada dasarnya, aplikasi sistem dapat memperoleh izin apa pun karena sudah diinstal sebelumnya di telepon.

Aplikasi pihak ketiga tidak memiliki kelonggaran yang sama dan perlu mendapatkan izin, dilansir laman Android Authority, Jumat (22/4/2022).

Google Play Store [shutterstock]
Google Play Store [shutterstock]

Masih harus dilihat adalah apakah pengembang akan menerapkan perubahan kebijakan baru, sebelum batas waktu Mei atau apakah Google akan menghapus aplikasi dari Play Store karena ketidakpatuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Agar Profil Bisnis Atraktif di Mesin Pencari Google

Tips Agar Profil Bisnis Atraktif di Mesin Pencari Google

Tekno | Rabu, 06 April 2022 | 21:00 WIB

7 Rekomendasi Aplikasi Alarm, Dijamin Pasti Bangun dari Tidur

7 Rekomendasi Aplikasi Alarm, Dijamin Pasti Bangun dari Tidur

Tekno | Rabu, 06 April 2022 | 06:30 WIB

Cara Membuat Kuesioner Menggunakan Google Form, Isian dan Pilihan Ganda

Cara Membuat Kuesioner Menggunakan Google Form, Isian dan Pilihan Ganda

Tekno | Rabu, 06 April 2022 | 06:05 WIB

Developer Rusia Bikin Toko Aplikasi Pengganti Google Play Store

Developer Rusia Bikin Toko Aplikasi Pengganti Google Play Store

Tekno | Senin, 04 April 2022 | 07:00 WIB

Siti Latifah Herawati Diah, Wartawan Perempuan di Google Doodle Hari Ini

Siti Latifah Herawati Diah, Wartawan Perempuan di Google Doodle Hari Ini

Your Say | Minggu, 03 April 2022 | 09:57 WIB

Menkopolhukam Ajak Masyarakat Stop Sebar Ujaran Kebencian di Ruang Digital

Menkopolhukam Ajak Masyarakat Stop Sebar Ujaran Kebencian di Ruang Digital

Tekno | Minggu, 03 April 2022 | 00:59 WIB

Terkini

Aksi Haru .Feast di Panggung RI Fest 2026, Ajak Penonton Kirim Doa untuk Korban Gempa NTT

Aksi Haru .Feast di Panggung RI Fest 2026, Ajak Penonton Kirim Doa untuk Korban Gempa NTT

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Massa Mahasiswa Bubarkan Diri dari Gedung UOB Jakpus, Lalu Lintas Kembali Normal

Massa Mahasiswa Bubarkan Diri dari Gedung UOB Jakpus, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Bukan Cuma Gaji! Mensos Ungkap Alasan Warga Bisa Masuk Kelompok Desil 10

Bukan Cuma Gaji! Mensos Ungkap Alasan Warga Bisa Masuk Kelompok Desil 10

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Prabowo Diminta Perpanjang Dana Otsus Aceh di Tengah Keresahan Bulan Bintang

Prabowo Diminta Perpanjang Dana Otsus Aceh di Tengah Keresahan Bulan Bintang

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN

Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN

Video | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Karhutla 1.120 Hektare Padam, Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka 20 Agustus

Karhutla 1.120 Hektare Padam, Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka 20 Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Bentakan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!

Bentakan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup

Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Review Coin Locker Babies: Dari Pengabaian Masa Kecil hingga Teror Kehancuran

Review Coin Locker Babies: Dari Pengabaian Masa Kecil hingga Teror Kehancuran

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso

Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:24 WIB

×