Suara.com - Ahmad Junaidi, dosen Universitas Mataram yang sedang menempuh pendidikan di Monash University Australia mengatakan rasionalitas dan kebenaran ilmiah penting agar komunitas akademis bebas dari hoaks. Berikut uraiannya:
Pada 2021, saya menulis artikel di The Conversation berjudul Kutukan ilmu pengetahuan: banyak akademisi lebih fokus terdengar pintar daripada membumikan sains pada masyarakat yang mengajak akademisi lebih banyak menulis di media populer.
Saya menyoroti bahasa langit dari artikel ilmiah yang sulit diakses masyarakat. Miskinnya pembumian sains dapat memberi panggung pada media oportunis yang sarat dengan hoaks dan misinformasi.
Tapi, yang luput saya tuangkan dalam artikel tersebut adalah bahwa bertambahnya komunikasi sains harus disertai dengan rasionalitas, kebenaran ilmiah, dan literasi media. Ini penting agar komunitas akademik terbebas dari hoaks.
Kita bisa melihat dalam beberapa tahun belakangan muncul berbagai akademisi yang menyebarkan misinformasi.
Pada 2018, Tara Arsih, seorang dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) menyebarkan hoaks tentang terbunuhnya seorang muazin (penyeru azan) di Jawa Barat, sebelum akhirnya diberhentikan kampusnya. Akhir tahun lalu, ada juga Henry Subiakto, seorang profesor di Universitas Airlangga (UNAIR), yang menyebarkan foto dengan narasi perang saudara di Irak yang juga salah.
Hal ini layak membuat kita khawatir akan lunturnya dua asas penting pendidikan tinggi yang tertuang dalam UU No 12 Tahun 2012, yakni kebenaran ilmiah dan penalaran.
Banyak informasi tak berarti makin rasional
Sejarah menunjukkan semakin tersebarnya banyak informasi, tidak serta merta memperbaiki rasionalitas masyarakat.
Disrupsi informasi pertama muncul saat Johannes Guttenberg memantik revolusi literasi dengan menciptakan mesin cetak pada abad ke-15. Buku menjadi lebih mudah diakses dan mengubah lanskap akademik secara drastis. Lebih banyak orang yang bisa membaca dan kampus bisa mengakselerasi budaya akademik secara lebih intens.
Akan tetapi, semakin tersebarnya informasi juga semakin memperbesar peluang tersebarnya misinformasi dan disinformasi.
Malleus Maleficarum (‘Palu Para Penyihir’) yang ditulis pada tahun 1486 – beberapa dekade setelah mesin cetak – menjadi buku terlaris kedua setelah Injil dan berperan dalam meningkatnya kebencian dan pembunuhan terhadap perempuan yang dianggap penyihir. Buku ini menunjukkan bahwa gencarnya revolusi informasi tidak selalu berbanding lurus dengan tercerahkannya publik.
Ratusan tahun setelahnya, misinformasi masih jadi masalah, bahkan di dalam kelompok yang dianggap punya otoritas dalam penyebaran informasi, yakni komunitas akademik.
Menurut klaim mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan (Kemendikbudristek), Hilmar Farid yang merujuk penelitiannya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2015, banyak doktor dan profesor menjadi korban hoaks.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyebutkan bahwa Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah profesi yang terbanyak dilaporkan sebagai penyebar hoaks dan ujaran kebencian.