Representasi perempuan sebagai hantu atau monster secara historis kerap menjadi justifikasi dan menjadi batasan terhadap peran dan perilaku perempuan. Jika perempuan tidak berlaku sebagaimana peran dan perilaku yang telah ditetapkan untuknya, maka ia akan berubah menjadi monster, hantu atau sesuatu yang menakutkan.
Representasi perempuan yang kurang progresif ini salah satunya disebabkan oleh masih minimnya jumlah sutradara perempuan yang terjun dalam produksi film horor Indonesia, apalagi jika dibandingkan dengan sutradara laki-laki.
Selain itu, meski jumlah sutradara perempuan yang menyutradarai film horor meningkat pada periode pasca 2010, film-film yang mereka sutradarai tidak benar-benar dapat lepas dari kungkungan budaya patriarki dan misogini.
Indistri film saat ini membutuhkan lebih banyak perspektif perempuan yang lebih progresif untuk mewarnai wacana horor Indonesia.