Indonesia Perlu Usulkan Pembentukan Lembaga Internasional Pengelola Haji, Kurangi Dominasi Saudi

Liberty Jemadu

Senin, 20 Juni 2022 | 12:41 WIB
Indonesia Perlu Usulkan Pembentukan Lembaga Internasional Pengelola Haji, Kurangi Dominasi Saudi
Pengelolaan ibadah haji perlu dilakukan oleh lembaga internasional agar biayanya lebih terjangkau dan lepas dari intrik politik dalam penentuan kuota. Foto: Jemaah Haji Indonesia yang akan melaksanakan Ibadah Haji 2022. (Dok. MCG 2022)

Suara.com - Setyo Hari Priyono dari Bappenas dalam analisisnya mengatakan pengelolaan ibadah haji harus melibatkan lembaga internasional agar lebih murah, leluasa, dan bebas dari kepentingan politik. Indonesia perlu mengusulkan pembentukan lembaga ini. Berikut ulasan Setyo seperti disitat dari The Conversation:

Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan bagi umat muslim yang mampu menjalankan, karena tidak hanya membutuhkan kemampuan finansial, namun juga fisik yang memadai. Akan tetapi, dengan manajemen haji yang sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Arab Saudi, gerakan umat muslim untuk melakukan ibadah tersebut dibatasi oleh aturan biaya dan kuota yang rawan dipolitisasi.

Dengan penyelenggaraan berada dalam kendali penuh Arab Saudi, keinginan masyarakat muslim dunia untuk melakukan perjalanan ibadah ke kota suci Mekah dan Madinah bisa terganjal keinginan Arab Saudi untuk menuai pemasukan lebih besar dari sektor haji dan umrah, dalam upaya melakukan diversifikasi pendapatan dari sektor selain minyak dan gas.

Sebagai contoh, Arab Saudi menaikkan pajak pertambahan nilai dari 5% menjadi 15%. Kenaikan pajak ini berpotensi memberatkan jemaah, karena ongkos haji akan menjadi lebih tinggi. Pada saat yang sama, mereka harus membeli makan dan minum, perlengkapan ibadah, termasuk cinderamata yang harganya menjadi lebih mahal. Kebijakan peningkatan biaya haji yang ditetapkan pada awal bulan Juni 2022 juga menyulitkan para jemaah haji.

Dalam menyikapi hal ini, Indonesia – sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan memiliki rekam jejak diplomasi yang kuat – dapat mengambil peran dengan mengusulkan dan mewujudkan pembentukan lembaga haji yang menjadi wadah diskusi dan pemantauan demi penyelenggaraan haji yang adil bagi umat.

Indonesia punya potensi inisiasi lembaga kebijakan haji internasional

Pemerintah Indonesia – sebagai salah satu negara pengirim jemaah haji terbesar – perlu mengambil peran diplomasi dengan melibatkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk menginternasionalisasi kebijakan haji.

Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk semacam lembaga perwakilan bersama yang membahas dan memutuskan kebijakan terkait haji dan umrah agar lebih adil dan transparan. Melalui lembaga perwakilan, negara-negara pengirim jemaah haji dapat memiliki hak yang sejajar dengan Pemerintah Arab Saudi dalam rangka berdialog untuk menentukan kebijakan terkait haji dan umrah. Sehingga, keputusan yang didapatkan dapat memenuhi kemaslahatan bersama.

Pembentukan lembaga perwakilan ini merupakan upaya memposisikan kembali bahwa Kota Suci Mekkah dan Madinah, walaupun berada di wilayah Arab Saudi, merupakan milik umat Islam di seluruh dunia. Artinya, seluruh umat Islam memiliki hak yang sama untuk terlibat melalui perwakilan negara-negara pengirim jemaah haji.

baca juga

Ide menginternasionalisasi haji dengan membentuk komite bersama sudah didengungkan oleh para cendekiawan maupun lembaga internasional pemerhati haji.

Salah satu ide muncul dari Al-Haramain Watch, lembaga pemantau haji global, dengan membentuk semacam Komite Bersama Haji berisi dari negara-negara muslim pengirim jemaah haji. Negara-negara ini dapat memilih “komite tinggi” untuk yang bertugas untuk membuat kebijakan yang adil terkait penyelenggaraan haji. Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas, komite ini tunduk dan diawasi semua negara anggota.

Adapun, pemerintah Arab Saudi harus bersikap netral dan menjalankan apa yang telah menjadi keputusan komisi bersama tersebut, serta dapat benar-benar berperan sebagai “pelayan umat muslim”, yang bertugas melayani para tamu agung untuk beribadah di Tanah Suci.

Tentu saja hal ini akan berpotensi mendapatkan penolakan dari Pemerintah Arab Saudi, terutama terkait isu kedaulatan negara. Untuk itu, diperlukan lobi dan kemampuan diplomasi, serta memastikan bahwa keberadaan komite bersama tersebut tetap menghormati yurudiksi ekslusif Pemerintah Arab Saudi.

Indonesia memiliki kekuatan politik untuk melakukan inisiasi ini.

Indonesia punya sejarah panjang dan sentral dalam mencetuskan Gerakan Non-Blok (GNB), yaitu gerakan bersama negara-negara yang tidak memihak Blok Barat (Amerika Serikat dan sekutunya) dengan Blok Timur (Uni Soviet dan sekutunya) pada masa Perang Dingin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×