Indonesia juga merupakan salah satu pendiri Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 1955 untuk membentuk ikatan antara negara-negara baru merdeka di Asia dan Afrika. GNB dan KAA pada hakikatnya bertujuan agar negara anggotanya dapat memperjuangkan kedaulatan, integritas, nasib, dan kemerdekaannya tanpa campur tangan negara lain.
Penguatan dari dalam
Pada saat yang sama, Indonesia juga perlu melakukan penguatan lembaga penyelenggara hajinya dari dalam.
Saat ini, Pemerintah Indonesia perlu mulai menyusun isu strategis rencana jangka panjang dan rencana jangka menengah pembangunan bidang agama, termasuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Mengingat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terkait erat dengan pengaruh eksternal dari Arab Saudi, maka perlu juga melakukan berbagai mitigasi risiko serta alternatif antisipasi kebijakan yang memungkinkan dalam rangka mengurangi dampak negatif dan pada saat yang sama meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji dan umrah.
Indonesia harus melakukan komunikasi dan tata kelola kelembagaan unit kerja yang mengurusi haji dan umrah – baik itu secara organisasi, sumber daya manusia, pelayanan, maupun kemitraan. Untuk itu, paradigma para penyelenggara ibadah haji dan umrah di masa depan adalah para pemimpin masyarakat yang memiliki berjiwa melayani, sehingga apa yang dilakukan diukur dari tingkat kebermanfaatannya bagi kemaslahatan umat.