Hal itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Juli lalu tentang skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Kredit, Pelaku Industri Kreatif Tunggu Aturan Teknis
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 22 Juli 2022 | 21:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Sanrio Perangi Barang Palsu di Asia Tenggara, Gandeng Influencer untuk Lawan Pemalsuan di Indonesia
21 Maret 2025 | 08:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI