Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Like Video Youtube, Duit Korban Ratusan Juta Raib usai Deposit

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 27 Juni 2024 | 20:45 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Like Video Youtube, Duit Korban Ratusan Juta Raib usai Deposit
Ilustrasi-- Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Like Video Youtube, Duit Korban Ratusan Juta Raib usai Deposit (Pixabay)

Suara.com - Para pelaku penipuan tampaknya makin canggih untuk mengincar calon korbannya. Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus baru, yakni mengincar calon korban lewat like video Youtube.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penipuan ini mengakibatkan korban berinisial A mengalami kerugian sebesar Rp800 juta lebih.

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus tersangka EO dan S. 

Demi mengelabui korbannya, tersangka EO mengaku-ngaku sebagai asisten manager PT IKEA berinisial F.

EO kemudian menawarkan pekerjaan untuk memberikan like pada video di kanal Youtube.

Saat itu EO menjanjikan upah sebesar Rp31 ribu untuk satu like yang diberikan oleh A. Menganggap pekerjaan itu mudah, Maka A kemudian menuruti arahan tersangka. 

EO kemudian mengirimkan link Telegram melalui WhatsApp kepada A. EO kemudian meminta A untuk melakukan deposit sebelum melakukan misi pekerjaan tersebut.

“Untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," kata Ade Safri, Kamis (27/6/2024).

Namun usai melalukan deposit, semua uang yang ada rekeningnya malah dikuras pelaku.

baca juga

Polda Metro Jaya yang menerima laporan tersebut, lanjut Ade Safri, pihaknya menangkap pelaku berinisial S di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).

Hasil penyelidikan, terdapat tersangka lain. Dalam kasus ini, EO menyuruh S untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening, untuk menampung uang hasil kejahatan.

EO juga diketahui melakukan kejahatan ini atas perintah D, warga negara Indonesia yang kini buron di Kamboja.

"EO pernah bekerja di Kamboja. Temannya sampai saat ini masih bekerja di Kamboja," ucapnya.

Ade melanjutkan, tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang.

"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah sekitar 15 unit rekening ke Kamboja," ungkapnya.

Ade mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap tersangka D atas kasus penipuan.

Sebab, D memberikan imbalan sebesar Rp 1,5 juta per rekening kepada EO jika berhasil mendapatkan data baru. Sedangkan, S mendapatkan upah dari EO jika menyerahkan buku rekening sebesar Rp 500 ribu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, EO dan S resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis. Kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kemudian dikenakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 81, Pasal 82, Pasal 87 Undang-Undang  Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah

Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 20:21 WIB

Siswa SMP di Padang Tewas Disiksa, Kapolda Sumbar Akhirnya Akui 17 Anggota Terlibat Kasus Afif, Sanksinya Apa?

Siswa SMP di Padang Tewas Disiksa, Kapolda Sumbar Akhirnya Akui 17 Anggota Terlibat Kasus Afif, Sanksinya Apa?

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 16:30 WIB

Darurat Judi Online, Kapolda Irjen Karyoto Perintahkan Polres hingga Polsek Razia Anggotanya: Buka HP-nya Satu, satu!

Darurat Judi Online, Kapolda Irjen Karyoto Perintahkan Polres hingga Polsek Razia Anggotanya: Buka HP-nya Satu, satu!

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 21:58 WIB

Polisi Ngaku Sulit Tangkap Bandar Judi Online Lantaran Kabur ke Negara Orang

Polisi Ngaku Sulit Tangkap Bandar Judi Online Lantaran Kabur ke Negara Orang

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 18:37 WIB

Terkini

200 Juta Gamer, Pasar Gim Tembus Rp30 Triliun! Ketua PB ESI yang Baru Ingin Indonesia Naik Kelas

200 Juta Gamer, Pasar Gim Tembus Rp30 Triliun! Ketua PB ESI yang Baru Ingin Indonesia Naik Kelas

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 15:57 WIB

Buya Yahya Minta Prabowo Tak Tutup Telinga soal MBG: Kalau Salah, Ya Benahi

Buya Yahya Minta Prabowo Tak Tutup Telinga soal MBG: Kalau Salah, Ya Benahi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:57 WIB

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:55 WIB

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer

Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:50 WIB

MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan

MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:49 WIB

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:45 WIB

×