Warganet Twitter Kecewa, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic

Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:54 WIB
Warganet Twitter Kecewa, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Sejumlah warganet merasa kecewa karena Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob karena melanggar kode etik.

Protes warganet ini ramai digaungkan di Twitter.

Berdasarkan pantauan Suara.com di Twitter per Minggu (7/8/2022) pukul 10.25 WIB, kata Ferdy Sambo ramai digaungkan warganet dengan 17.000 tweet dan menempati trending topic di urutan ke-37.

Ada pula kata kunci Mako Brimob yang muncul di urutan ke-14 dengan jumlah tweet 5.761 per hari ini.

Berikut kumpulan cuitan warganet soal Ferdy Sambo di Twitter:

"Ferdy Sambo udah dibawa ke rutan Mako Brimob karena pelanggaran etik. Masa, iya, sih cuma pelanggaran etik? Ga ada dugaan tindakan pidananya, gitu? Kita udah cape keknya di bloonin mulu. Seolah gak paham gitu ama yg beginian. Serasa hidup di abad pertengahan," kata akun Imam Nugroho (@ImamNugrohoHD) dengan 88 retweet, 4 quote tweet dan 553 likes.

Cuitan warganet bahas Ferdy Sambo. [Twitter]
Cuitan warganet bahas Ferdy Sambo. [Twitter]

"Ferdy Sambo di tetap kan sebagai tersangka karena melanggar kode etik.
Tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua. Jadi penetapan tersangka ini BUKAN seperti Bharada E (pembunuhan). HANYA MELANGGAR KODE ETIK. PENONTON KECEWA," kata NamaKu_mei (@Mei2Namaku) dengan 2 retweet dan 20 likes.

Ada pula cuitan lain soal sikap ekspresi warganet terkait penahanan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob.

"Finally, Ferdy Sambo arrested. The power of netizen Indonesia. #FerdySambo," kata Herry (@HerryNapit) dengan 4 retweet, 2 quote tweet, dan 29 likes.

Baca Juga: Kevin Sanjaya Duduki Trending Topik Twitter Indonesia, Banjir Ucapan Ultah dari Warganet

"Firmed ya, Sambo di tahan di Mako Brimob Depok. Saya rasa semua senang. Komnas HAM, apakabar?" kata Ali Syarief (@alisyarief) dengan 260 retweet, 15 quote tweet, dan 1.386 likes.

"Setuju karena sudah melanggar KUHP pasal 221 dan UU ITE pasal 32 dengan ancaman pidana penjara atau denda," kata akun Lurah Oligarki (@capparuni) sambil menanggapi komentar Mahfud MD soal dugaan pidana Irjen Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Mabes Polri buka suara terkait merebaknya kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Polri menegaskan tidak ada penahanan terhadap eks Kadiv Propam tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus menetapkan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik.

Dalam hal ini, soal tidak profesionalnya Ferdy terkait olah tempat kejadian perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI