Kebijakan Baru Shopee: Nama dan Nomor HP Pembeli Disensor

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:41 WIB
Kebijakan Baru Shopee: Nama dan Nomor HP Pembeli Disensor
Ilustrasi Shopee

Suara.com - Shopee baru saja mengumumkan kebijakan baru yang menyensor nama dan kontak pembeli dari penjual.

Kebijakan yang sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022 ini membuat para seller hanya mengetahui alamat pembeli.

Perubahan kebijakan baru ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter txtfrombrand (@txtfrombrand).

Ia memperlihatkan sebuah cerita dari perubahan kebijakan baru tersebut.

"Shopee bikin kebijakan menyensor nama sama kontak pembeli, jadi seller cuma tau alamatnya," kata akun @txtfrombrand, dikutip Rabu (10/8/2022).

"Kebijakan ini kayanya imbas kasus seller yang ngedoxxing sama neror ojol ke alamat customer. Di sisi lain, seller jadi susah buat kontak customer kecuali lewat app, data customer, dll," lanjut akun tersebut.

Kebijakan baru Shopee. [Twitter]
Kebijakan baru Shopee. [Twitter]

Kebijakan ini pun mengundang pro kontra. Salah satu warganet sepakat, kebijakan tersebut bisa melindungi privasi pembeli dari sistem cash on delivery (COD) palsu yang saat ini sedang marak.

"Padahal kebijakan ini bagus banget. Bener2 melindungi pembeli dari fake COD yang skrng lagi marak. Buat para seller tulis aja nomor resinya di paket, nanti pasti di PRINT ULANG sama pihak ekspedisi, di resi dr pihak ekspedisi pasti bakal muncul nama, no. telpon & alamat lengkap," kata akun Twitter Arief Hadi Prasetyo (@prasetyo27).

Ada pula warganet yang kontra dengan perubahan ini. Ia beralasan kalau kurir pengantar paket bisa kebingungan karena tidak mengetahui nama maupun nomor telepon dari pembeli.

baca juga

"Lah terus kurirnya nganter paket piye kalo gaada namanya??? Ya enak kalo yg tumahnya dah tepat ada nmr rumah, gmn nasib yg di desa cuma ngandelin nama jalan doang, seenggaknya ada nama kan jd bs tanya tetangga dmn rumahnya," kata akun Twitter si (@pencarifulus).

Melansir laman resmi Seller Shopee, perusahaan mengatakan kalau kebijakan ini dibuat sebagai upaya untuk menjaga privasi, memastikan keamanan, dan mempertahankan kepercayaan pengguna Shopee.

"Per tanggal 1 Agustus 2022, informasi Pembeli (berupa nama dan no. handphone) akan disembunyikan dalam seluruh tahap proses pemenuhan pesanan. Hal ini berlaku di Seller Centre, aplikasi Shopee, dan aplikasi lainnya yang Anda gunakan untuk mengelola toko Anda," kata laman resmi Shopee, dikutip Rabu (10/8/2022).

Ditambahkan, Shopee sangat menganjurkan agar semua percakapan dan transaksi dilakukan di dalam platform Shopee agar keamanan seluruh pengguna tetap terjaga.

Kebijakan baru Shopee. [Twitter]
Kebijakan baru Shopee. [Twitter]

"Dengan demikian, kami dapat menyimpan catatan obrolan dan riwayat transaksi yang akan berguna jika terdapat pengajuan banding, permintaan pengembalian barang/dana, atau masalah lainnya," tambahnya.

Shopee juga mengajak pembeli maupun penjual agar semua percakapan dan transaksi dilakukan di dalam platform Shopee. Hal itu dilakukan agar keamanan seluruh pengguna tetap terjaga.

"Dengan demikian, kami dapat menyimpan catatan obrolan dan riwayat transaksi yang akan berguna jika terdapat pengajuan banding, permintaan pengembalian barang/dana, atau masalah lainnya," lanjut Shopee.

Suara.com sudah meminta tanggapan Shopee terkait keluhan warganet ini. Namun hingga berita ditulis mereka belum memberikan respons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Aksi Anak SD Ikut Lomba 17-an Suapi Ibu Ini Bikin Ngakak, Warganet: Bar-Bar

Viral Aksi Anak SD Ikut Lomba 17-an Suapi Ibu Ini Bikin Ngakak, Warganet: Bar-Bar

Your Say | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:25 WIB

Keren! Viral Pembukaan Pertandingan Sepak Bola Lokal Rasa Internasional

Keren! Viral Pembukaan Pertandingan Sepak Bola Lokal Rasa Internasional

Your Say | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:27 WIB

Viral, Beredar Video Pria Lempar-lempar Uang Diduga Acara Santunan Anak Yatim, Tuai Kritikan Publik

Viral, Beredar Video Pria Lempar-lempar Uang Diduga Acara Santunan Anak Yatim, Tuai Kritikan Publik

Hits | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:39 WIB

Soal PHK Besar-besaran, Shopee Masih Akan Rekrut Pegawai di Indonesia

Soal PHK Besar-besaran, Shopee Masih Akan Rekrut Pegawai di Indonesia

Tekno | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:48 WIB

Shopee Luncurkan Fitur Registrasi Mandiri, Permudah UMKM Masuk ShopeeFood

Shopee Luncurkan Fitur Registrasi Mandiri, Permudah UMKM Masuk ShopeeFood

Tekno | Selasa, 17 Mei 2022 | 22:51 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×