RUU PDP Akan Disahkan, Pemerintah dan DPR Diminta Pertimbangkan Kesiapan Pelaku Usaha

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:53 WIB
RUU PDP Akan Disahkan, Pemerintah dan DPR Diminta Pertimbangkan Kesiapan Pelaku Usaha
Menjelang pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi, banyak pelaku usaha di sektor digital yang disebut belum memiliki kapasitas untuk patuh pada regulasi tersebut. Foto: Ilustrasi pelindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Adanya standardisasi tata kelola pemrosesan data pribadi melalui UU PDP juga akan menjadi insentif yang baik bagi pengembangan industri ekonomi digital dengan meningkatkan kepercayaan dan keyakinan konsumen serta investor,” kata dia.

Ia berharap pemerintah dapat terus mengedepankan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, utamanya pelaku usaha, agar privasi ini implementatif dan mendorong keberlanjutan serta laju transformasi digital yang penting bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI