Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu | Suara.com

Sabtu, 15 April 2023 | 23:25 WIB
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusannya terhadap dua permohonan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Secara umum hasil putusan MK tersebut mendukung kehadiran UU PDP untuk dijadikan regulasi menjaga keamanan data privasi masyarakat Indonesia.

"Putusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai penegasan UU PDP telah sesuai dengan UUD 1945," kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).

Meski demikian, Semuel mengatakan permohonan uji materi yang dilakukan dua pemohon itu juga perlu diapresiasi sebagai bentuk keterlibatan masyarakat.

Menurut dia, hal tersebut berdampak positif terhadap penyiapan peraturan perundang-undangan organik yang sedang disusun pemerintah untuk melaksanakan UU PDP.

"Permohonan uji konstitusionalitas terhadap UU PDP merupakan bentuk peran dan keterlibatan masyarakat dalam membangun sistem pelindungan data pribadi yang konstitusional," ujar Semuel.

Lebih lanjut, sebagai pihak yang dipercayakan untuk pelaksanaan UU PDP saat ini Kemenkominfo tengah menyusun peraturan pemerintah untuk mempermudah implementasi regulasi tersebut.

Peraturan Pemerintah yang disiapkan merupakan peraturan turunan dan nantinya digunakan untuk kelancaran implementasi UU yang baru disahkan pada Oktober 2022 itu.

"Sesuai amanat UU PDP Pemerintah sedang menyusun peraturan turunan berupa rancangan peraturan presiden terkait lembaga pelindungan data pribadi dan rancangan peraturan pemerintah terkait pelaksanaan UU PDP," tutupnya.

Terkait dengan dua permohonan uji materi UU PDP di MK, permohonan pertama terdaftar dengan Nomor 108/PUU-XX/2022 menilai norma Pasal 1 angka 4 dan Pasal 19 UU PDP yang mengatur pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Pemohon juga menilai norma Pasal 2 ayat (2) UU PDP yang mengatur pengecualian keberlakuan UU PDP untuk pemrosesan data pribadi oleh orang perseorangan dalam kegiatan pribadi atau rumah tangga, juga bertentangan dengan UUD 1945.

Lalu untuk permohonan kedua terdaftar dengan Nomor 110/PUU-XX/2022 menilai Pasal 15 ayat (1) huruf a UU PDP yang mengatur pengecualian hak atas subjek data pribadi untuk kepentingan pertahanan dan keamanan nasional bertentangan dengan UUD 1945.

Dalam persidangan, kesembilan Hakim Konstitusi yang diketuai Anwar Usman tidak sependapat dengan para pemohon dan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

Mahkamah Konstitusi menilai bahwa keseluruhan pasal yang dimohonkan tidak bertentangan dengan Konstitusi Indonesia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:42 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK

Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK

Foto | Senin, 13 April 2026 | 20:28 WIB

Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir

Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir

Foto | Senin, 13 April 2026 | 20:19 WIB

FUII: MK Jangan Takut Tekanan, Uji Materi UU TNI Tak Boleh Digiring Generalisasi Kasus Oknum

FUII: MK Jangan Takut Tekanan, Uji Materi UU TNI Tak Boleh Digiring Generalisasi Kasus Oknum

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:30 WIB

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Terkini

29 Kode Redeem FF Terbaru 21 Mei 2026: Sikat Habis M82B Golden dan Skin Katana Keren

29 Kode Redeem FF Terbaru 21 Mei 2026: Sikat Habis M82B Golden dan Skin Katana Keren

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:05 WIB

Daftar Harga HP Infinix Seri Note Terbaru 2026, Midrange Spek Kencang

Daftar Harga HP Infinix Seri Note Terbaru 2026, Midrange Spek Kencang

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:01 WIB

ITSEC Asia Perkuat Keamanan Siber dan AI Indonesia, Talenta Muda 14 Tahun Jadi Sorotan

ITSEC Asia Perkuat Keamanan Siber dan AI Indonesia, Talenta Muda 14 Tahun Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:55 WIB

Terpopuler: 5 HP Snapdragon Kencang di Bawah Rp2 Juta, Laptop Ultra-Tipis Lenovo

Terpopuler: 5 HP Snapdragon Kencang di Bawah Rp2 Juta, Laptop Ultra-Tipis Lenovo

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:45 WIB

HP Murah Infinix Hot 70 Siap ke Indonesia: Usung Memori Lega 256 GB, Bodi Unik

HP Murah Infinix Hot 70 Siap ke Indonesia: Usung Memori Lega 256 GB, Bodi Unik

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:21 WIB

Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart

Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Harga Setara HP Flagship, Kacamata Gaming ROG Xreal R1 Tawarkan Layar Virtual 171 Inci

Harga Setara HP Flagship, Kacamata Gaming ROG Xreal R1 Tawarkan Layar Virtual 171 Inci

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:05 WIB

Rupiah Melemah Tekan Industri Telekomunikasi, XLSmart Fokus Kejar Pelanggan Berkualitas

Rupiah Melemah Tekan Industri Telekomunikasi, XLSmart Fokus Kejar Pelanggan Berkualitas

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:33 WIB

Tablet Gaming Lenovo Legion Y900 Debut: Layar 13 Inci 4K, Harga Mulai Rp8 Jutaan

Tablet Gaming Lenovo Legion Y900 Debut: Layar 13 Inci 4K, Harga Mulai Rp8 Jutaan

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:13 WIB

Harga PS5 Melonjak, Sony Hadapi Tuntutan Hukum di Amerika Serikat

Harga PS5 Melonjak, Sony Hadapi Tuntutan Hukum di Amerika Serikat

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:15 WIB