Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu | Suara.com

Sabtu, 15 April 2023 | 23:25 WIB
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusannya terhadap dua permohonan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Secara umum hasil putusan MK tersebut mendukung kehadiran UU PDP untuk dijadikan regulasi menjaga keamanan data privasi masyarakat Indonesia.

"Putusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai penegasan UU PDP telah sesuai dengan UUD 1945," kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).

Meski demikian, Semuel mengatakan permohonan uji materi yang dilakukan dua pemohon itu juga perlu diapresiasi sebagai bentuk keterlibatan masyarakat.

Menurut dia, hal tersebut berdampak positif terhadap penyiapan peraturan perundang-undangan organik yang sedang disusun pemerintah untuk melaksanakan UU PDP.

"Permohonan uji konstitusionalitas terhadap UU PDP merupakan bentuk peran dan keterlibatan masyarakat dalam membangun sistem pelindungan data pribadi yang konstitusional," ujar Semuel.

Lebih lanjut, sebagai pihak yang dipercayakan untuk pelaksanaan UU PDP saat ini Kemenkominfo tengah menyusun peraturan pemerintah untuk mempermudah implementasi regulasi tersebut.

Peraturan Pemerintah yang disiapkan merupakan peraturan turunan dan nantinya digunakan untuk kelancaran implementasi UU yang baru disahkan pada Oktober 2022 itu.

"Sesuai amanat UU PDP Pemerintah sedang menyusun peraturan turunan berupa rancangan peraturan presiden terkait lembaga pelindungan data pribadi dan rancangan peraturan pemerintah terkait pelaksanaan UU PDP," tutupnya.

Terkait dengan dua permohonan uji materi UU PDP di MK, permohonan pertama terdaftar dengan Nomor 108/PUU-XX/2022 menilai norma Pasal 1 angka 4 dan Pasal 19 UU PDP yang mengatur pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Pemohon juga menilai norma Pasal 2 ayat (2) UU PDP yang mengatur pengecualian keberlakuan UU PDP untuk pemrosesan data pribadi oleh orang perseorangan dalam kegiatan pribadi atau rumah tangga, juga bertentangan dengan UUD 1945.

Lalu untuk permohonan kedua terdaftar dengan Nomor 110/PUU-XX/2022 menilai Pasal 15 ayat (1) huruf a UU PDP yang mengatur pengecualian hak atas subjek data pribadi untuk kepentingan pertahanan dan keamanan nasional bertentangan dengan UUD 1945.

Dalam persidangan, kesembilan Hakim Konstitusi yang diketuai Anwar Usman tidak sependapat dengan para pemohon dan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

Mahkamah Konstitusi menilai bahwa keseluruhan pasal yang dimohonkan tidak bertentangan dengan Konstitusi Indonesia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:40 WIB

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:38 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Video | Senin, 16 Maret 2026 | 17:28 WIB

Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini

Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:58 WIB

Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK

Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:01 WIB

MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf

MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf

News | Senin, 02 Maret 2026 | 19:10 WIB

Terkini

Spesifikasi Samsung Galaxy S26 FE Terungkap di Geekbench, Calon HP Flagship Murah

Spesifikasi Samsung Galaxy S26 FE Terungkap di Geekbench, Calon HP Flagship Murah

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 11:35 WIB

4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel

4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 10:55 WIB

49 Kode Redeem FF Terbaru 5 April 2026, Bisa Dapat Diamond dan Item Langka Gratis

49 Kode Redeem FF Terbaru 5 April 2026, Bisa Dapat Diamond dan Item Langka Gratis

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 09:38 WIB

32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 April 2026, Bonus Gems dan Player OVR Tinggi

32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 April 2026, Bonus Gems dan Player OVR Tinggi

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 08:56 WIB

Terpopuler: 6 HP 5G Terbaru Paling Murah, Meta dan Google Dipanggil Komdigi

Terpopuler: 6 HP 5G Terbaru Paling Murah, Meta dan Google Dipanggil Komdigi

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 07:05 WIB

3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar

3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 19:20 WIB

35 Kode Redeem FF Aktif 4 April 2026: Klaim Emote Sepak Bola hingga Skin MP40 Chromasonic Gratis

35 Kode Redeem FF Aktif 4 April 2026: Klaim Emote Sepak Bola hingga Skin MP40 Chromasonic Gratis

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 18:35 WIB

Daftar Harga HP Samsung Terbaru April 2026 Lengkap untuk Segala Budget Anda

Daftar Harga HP Samsung Terbaru April 2026 Lengkap untuk Segala Budget Anda

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 17:59 WIB

27 Kode Redeem FC Mobile 4 April 2026: Banjir Gems, Koin, dan Pemain OVR Tinggi Hari Ini

27 Kode Redeem FC Mobile 4 April 2026: Banjir Gems, Koin, dan Pemain OVR Tinggi Hari Ini

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 16:50 WIB

ASUS Rilis Mini PC ExpertCenter PN55, Didukung AMD Ryzen AI 400 dan Copilot+

ASUS Rilis Mini PC ExpertCenter PN55, Didukung AMD Ryzen AI 400 dan Copilot+

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 15:39 WIB