Kominfo Blokir Akun Instagram Jouska

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:31 WIB
Kominfo Blokir Akun Instagram Jouska
Menteri Kominfo, Johnny G Plate. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akun Instagram Jouska yang beberapa hari lalu sempat aktif.

Hal ini dilakukan atas permintaan dari pihak Satgas Waspada Investasi (SWI).

"Kementerian Kominfo telah menerima permintaan pemutusan akses akun Jouska dari pihak Satgas Waspada Investasi," ucap Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Johnny G. Plate mengaku, Kominfo telah meminta Instagram untuk melakukan pemutusan akses terhadap akun tersebut.

"Kami telah meminta platform media sosial untuk melakukan pemutusan akses terhadap akun tersebut dan saat ini telah dilakukan pemutusan akses oleh platform media sosial terkait," ungkap dia.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing membenarkan, permintaan pemblokiran akun Instagram memang benar dilakukan atas permintaan SWI.

Akun Instagram Jouska. [Screenshot]
Akun Instagram Jouska. [Screenshot]

Dia menilai, kegiatan Jouska telah melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dengan melakukan kegiatan penasehat investasi tanpa izin.

"Pemblokiran kembali akun Instagram Jouska dilakukan atas permintaan Satgas Waspada Investasi karena kegiatan Jouska yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dengan melakukan kegiatan penasehat investasi tanpa izin," tutur Tomban L Tobing.

Sebelumnya akun media sosial Jouska kembali aktif di Instagram usai sempat menghilang beberapa bulan.

baca juga

Kehadiran Jouska ditandai dengan story IG akun terkait yang memberikan pembelaan terkait kasus yang menjerat Jouska.

Mereka mengklaim, Jouska sudah melalui dua proses hukum perdata dan pidana dalam dua tahun belakangan.

Dalam gugatan perdata, ada 10 pihak tergugat dengan jumlah penggugat 45 pihak.

Berkaitan dengan gugatan terhadap Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha dengan dakwaan awal melalui persidangan adalah pasal 103, pasal 378 dan pasal 10. Kemudian pada tuntutan menggunakan pasal 103 dan pasal 10.

Jouska mengatakan, dalam 4 bulan proses sidang, pihak terkait tidak bisa membuktikan pasal 378 sehingga tuntutan jaksa dalam pasal ini tidak bisa dilanjutkan.

"Tanpa bermaksud mengancam, semua pemberitaan yang menggunakan narasi Jouska-Aakar menipu atau menggelapkan berpotensi terjerat pasal 27 UU ITE. Pasal ini melarang setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan informasi yang memiliki muatan pencemaran nama baik," tulis akun terkait dikutip Senin (22/8/2022).

Jouska
Jouska

Mereka juga mengaku ingin meluruskan pemberitaan dengan kabar dari persidangan. Bahkan, Jouska mengklaim memiliki rekaman tiap persidangan.

"Sekali lagi, tanpa bermaksud memperkeruh situasi, saat ini kami hanya sedang menggunakan hak jawab," ujar akun terkait.

Jouska juga mengatakan, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK tidak pernah secara resmi menjadi pelapor dalam kasus yang menjerat mereka.

"Jouska tidak pernah dipanggil dan diperiksa oleh OJK maupun IDX regulator terkait pasar modal. Sesederhana, emang bisa teman lu atau tetangga lu nilang lu di jalan ketika lu nggak bawa SIM?" sambung unggahan terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan

Kominfo Panggil Manajemen PLN soal Dugaan Kebocoran Data 17 Juta Pelanggan

Tekno | Senin, 22 Agustus 2022 | 10:04 WIB

Kominfo Panggil Manajemen Telkom Usut Dugaan Kebocoran Data Indihome

Kominfo Panggil Manajemen Telkom Usut Dugaan Kebocoran Data Indihome

Tekno | Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:59 WIB

Kominfo dan SNLD Siberkreasi Luncurkan 58 Buku terkait Literasi Digital

Kominfo dan SNLD Siberkreasi Luncurkan 58 Buku terkait Literasi Digital

Tekno | Senin, 15 Agustus 2022 | 21:37 WIB

Kominfo Beberkan Langkah Dukung Industri Game Indonesia

Kominfo Beberkan Langkah Dukung Industri Game Indonesia

Tekno | Senin, 15 Agustus 2022 | 21:34 WIB

Hore! Epic Games Terdaftar PSE, Tak Lagi Diblokir Kominfo

Hore! Epic Games Terdaftar PSE, Tak Lagi Diblokir Kominfo

Tekno | Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:24 WIB

Ketok Palu, Kominfo Pastikan ASO Tahap Terakhir Tetap 2 November 2022

Ketok Palu, Kominfo Pastikan ASO Tahap Terakhir Tetap 2 November 2022

Tekno | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:23 WIB

Terkini

BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat

BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:19 WIB

6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian

6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi

Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang

Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:13 WIB

UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat

UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII

Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah

Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai

Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×