Ketok Palu, Kominfo Pastikan ASO Tahap Terakhir Tetap 2 November 2022

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:23 WIB
Ketok Palu, Kominfo Pastikan ASO Tahap Terakhir Tetap 2 November 2022
Ilustrasi TV digital (freepik)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan, analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke digital tetap digelar 2 November 2022.

Hal ini sudah sesuai dengan aturan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kementerian Kominfo juga memastikan, peralihan ke siaran TV digital ini tidak terpengaruh dalam Putusan Hak Uji Materiil atau Judicial Review oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap PP 46/2021.

Menurut Kominfo, Keputusan MA tersebut berisi pembatalan Pasal 81 ayat (1) PP Nomor 46 Tahun 2021.

Alasannya, pasal dimaksud bertentangan dengan Pasal 60A UU Penyiaran jo. Pasal 72 angka 8 UU Cipta Kerja.

Bunyi pasal 81 ayat (1) PP No 46 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia tidak bisa diakses hari ini. [Dok.Antara]
Ilustrasi Kominfo. [Dok.Antara]

LPP, LPS, dan/atau LPK menyediakan layanan program siaran dengan menyewa slot multipleksing kepada penyelenggara multipleksing.

"Dengan demikian, Kementerian Kominfo perlu menyampaikan ke masyarakat bahwa ketentuan lain dalam PP 46/2021 yang mengatur mengenai implementasi migrasi televisi digital tidak dibatalkan oleh Mahkamah Agung," kata Kominfo dalam siaran pers yang diterima, Jumat (12/8/2022).

Sampai saat ini, Kementerian Kominfo juga belum menerima salinan Putusan Mahkamah Agung terhadap uji materiil Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (PP 46/2021) yang disampaikan oleh juru bicara Mahkamah Agung, Wakil Ketua MA bidang yudisial pada tanggal 2 Agustus 2022.

baca juga

"Kementerian Kominfo masih menunggu disampaikannya salinan putusan dimaksud oleh Mahkamah Agung," lanjut Kominfo.

Menurutnya, kajian komprehensif baru dapat dilakukan setelah diterimanya salinan putusan, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Kementerian Kominfo sebagai dampak dari Putusan MA tersebut.

Dengan demikian, migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke digital, tetap berlanjut dan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Di mana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah mengamanatkan penghentian penyiaran terestrial dengan teknologi analog (Analog Switch Off/ASO) dilakukan paling lambat pada tanggal 2 November 2022," jelas Kominfo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Akan Digelar Sesuai Jadwal

Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Akan Digelar Sesuai Jadwal

Tekno | Jum'at, 29 April 2022 | 22:28 WIB

Peralihan ke Siaran TV Digital Berdampak pada 40 Juta TV Analog di Indonesia

Peralihan ke Siaran TV Digital Berdampak pada 40 Juta TV Analog di Indonesia

Tekno | Selasa, 12 April 2022 | 21:57 WIB

Begini Mekanisme Pembagian Set Top Box Gratis Jelang Penghentian Siaran TV Analog Tahap I

Begini Mekanisme Pembagian Set Top Box Gratis Jelang Penghentian Siaran TV Analog Tahap I

Tekno | Kamis, 10 Maret 2022 | 13:50 WIB

Siaran TV Analog Dihentikan, Kominfo Yakin Jumlah Penonton TV Masih Tinggi

Siaran TV Analog Dihentikan, Kominfo Yakin Jumlah Penonton TV Masih Tinggi

Tekno | Jum'at, 25 Februari 2022 | 22:51 WIB

4 Tips Menggunakan Kamera Analog untuk Pemula, Jangan Sampai Rusak

4 Tips Menggunakan Kamera Analog untuk Pemula, Jangan Sampai Rusak

Your Say | Sabtu, 08 Januari 2022 | 12:08 WIB

Kominfo dan KPI Mulai Hitung Mundur Analog Switch Off Jelang Hijrah ke TV Digital

Kominfo dan KPI Mulai Hitung Mundur Analog Switch Off Jelang Hijrah ke TV Digital

Tekno | Rabu, 03 November 2021 | 13:06 WIB

Terkini

4 Lipstik Dior Paling Murah di Zalora, Budget Terbatas Tetap Bisa Coba Merek Premium

4 Lipstik Dior Paling Murah di Zalora, Budget Terbatas Tetap Bisa Coba Merek Premium

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:06 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:05 WIB

LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif

LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:04 WIB

Donald Trump Bongkar Bukti FBI Disusupi Intelijen China: Ada Shadow Government

Donald Trump Bongkar Bukti FBI Disusupi Intelijen China: Ada Shadow Government

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:03 WIB

Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang

Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:00 WIB

Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24

Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:55 WIB

Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok

Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:50 WIB

Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia

Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:50 WIB

Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya

Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:49 WIB

Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun

Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun

DPR | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:44 WIB

×