Lebih lanjut Semuel mengatakan kalau Kominfo memberi waktu lebih banyak ke penyelenggara tersebut. Pendalaman investigasi itu juga bakal dibantu BSSN.
"Kami berikan waktu ke mereka, BSSN akan membantu mereka. Jumlah penduduk kita, datanya mencapai 1,3 miliar ini yang yang misteri. Serangan dari luar atau dari dalam, ini tanggung jawabnya penyelenggara. Ini kenapa malingnya masuk. Itu yang kami lakukan, investigasi," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga bocor dan diperjualbelikan hacker. Tak hanya nomor telepon, data lain seperti NIK, provider, hingga tanggal pendaftaran juga dibocorkan.
Saat ditelusuri Suara.com di situs breached.to, dugaan kebocoran data ini diunggah oleh akun bernama Bjorka.
Dalam deskripsi ia turut menyebutkan soal kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal registrasi kartu SIM.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku," tulis unggahan itu.